Kukar
Daya Serap APBD Rendah, DPRD Kukar Sebut Kinerja OPD Perlu Dievaluasi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Hasil penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati tentang Realisasi Semester dan Prognosis untuk 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2020, dinilai DPRD Kukar masih rendah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi. Dia mengatakan, daya serap anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah masih rendah, sekitar 22,45%, sehingga masih jauh dari yang diharapkan.
"Seharusnya, daya serap anggaran hingga bulan ini sudah sekitar 60-70%," ujarnya.
Alif menambahkan, dengan hasil yang disampaikan oleh Pemda Kukar tersebut, DPRD perlu melakukan fungsi kontrolnya. Diperlukan pula diskusi bersama untuk mengetahui persoalan dan kendala di lapangan, serta mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang kurang efektif.
"Untuk memaksimalkan daya serap pemerintah, setiap komisi memberi koreksi terhadap kinerja OPD sesuai mitra kerjanya," tegas Alif.
Dia mengatakan, hasil prognosis yang disampaikan itu, sebagai bahan evaluasi untuk APBDP tahun Anggaran 2020 di setiap komisi.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD murni 2020, akan dimasukan di APBDP 2020 saat penyusunan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Pembahasan KUA Murni 2021 bersamaan dengan APBDP 2020, tapi akan diprioritaskan pembahasan KUA Murni. Karena KUA Murni harus disampaikan sebelum ketok palu pada Desember nanti," tutup Alif.
[SUP | RWT]