Daerah
DBH Kaltim Terancam Dipangkas, Pengamat Nilai Kepala Daerah Kurang Proaktif Hadapi Tekanan Pusat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Mulawarman Syaiful Bachtiar angkat bicara soal isu pemangkasan DBH untuk Kalimantan Timur. Ia menilai kepala daerah kurang proaktif, menghadapi tekanan pemangkasan tersebut dari pusat.
Diketahui, pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50% adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk efisiensi belanja APBN dan APBD. Pemotongan tersebut disoroti banyak pihak, dan menilai akan berdampak pada kestabilan daerah.
Syaiful menyebut bahwa eksekutif dan legislatif tentunya bisa memperjuangkan hal tersebut, agar pemangkasan DBH tidak terjadi di Kaltim.
"Gubernur dan DPRD itu mewakili masyarakat Kaltim. Jadi kalau saya lihat sikap kepala daerah cenderung tunduk pada pemerintah pusat," bebernya pada Rabu (10/09/2025).
Ia menjelaskan, dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) di Kaltim bisa berkurangnya ruang fiskal daerah, potensi terganggunya program prioritas seperti infrastruktur dan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan), hingga risiko kenaikan pajak yang membebani masyarakat.
"Kita ambil contoh, pajak PBB naik drastis. Siapa yang akhirnya terdampak ya masyarakat kita sendiri. Seharusnya, kepala daerah berpikir lebih bijak agar masyarakat tidak menjadi korban dalam kebijakan itu," imbuhnya.
Syaiful menambahkan, asas desentralisasi seharusnya memperkuat pemerintah daerah dengan otonomi dan tanggung jawab fiskal, namun seringkali tercederai oleh pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
"Banyak kepala memang mengaku bahwa mereka perpanjangan pemerintah pusat. Jangan sampai kepala daerah hanya mengikuti perintah pusat tanpa berinisiatif dan memikirkan strategi menghadapi isu pemotongan DBH ini," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Rayakan HUT ke-24 Demokrat, DPD Kaltim Bagi 300 Sembako dan Cek Kesehatan Gratis
- KPU Kaltim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilgub Kaltim Senilai Rp 126 Miliar ke Kas Daerah
- Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp21,35 Triliun
- DPMPD Kaltim Perkuat PADes Hadapi Pemangkasan Dana Desa dari Pusat