Daerah
DBH Kaltim Terancam Dipangkas, Pengamat Nilai Kepala Daerah Kurang Proaktif Hadapi Tekanan Pusat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Mulawarman Syaiful Bachtiar angkat bicara soal isu pemangkasan DBH untuk Kalimantan Timur. Ia menilai kepala daerah kurang proaktif, menghadapi tekanan pemangkasan tersebut dari pusat.
Diketahui, pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 50% adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk efisiensi belanja APBN dan APBD. Pemotongan tersebut disoroti banyak pihak, dan menilai akan berdampak pada kestabilan daerah.
Syaiful menyebut bahwa eksekutif dan legislatif tentunya bisa memperjuangkan hal tersebut, agar pemangkasan DBH tidak terjadi di Kaltim.
"Gubernur dan DPRD itu mewakili masyarakat Kaltim. Jadi kalau saya lihat sikap kepala daerah cenderung tunduk pada pemerintah pusat," bebernya pada Rabu (10/09/2025).
Ia menjelaskan, dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) di Kaltim bisa berkurangnya ruang fiskal daerah, potensi terganggunya program prioritas seperti infrastruktur dan pelayanan publik (kesehatan, pendidikan), hingga risiko kenaikan pajak yang membebani masyarakat.
"Kita ambil contoh, pajak PBB naik drastis. Siapa yang akhirnya terdampak ya masyarakat kita sendiri. Seharusnya, kepala daerah berpikir lebih bijak agar masyarakat tidak menjadi korban dalam kebijakan itu," imbuhnya.
Syaiful menambahkan, asas desentralisasi seharusnya memperkuat pemerintah daerah dengan otonomi dan tanggung jawab fiskal, namun seringkali tercederai oleh pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
"Banyak kepala memang mengaku bahwa mereka perpanjangan pemerintah pusat. Jangan sampai kepala daerah hanya mengikuti perintah pusat tanpa berinisiatif dan memikirkan strategi menghadapi isu pemotongan DBH ini," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kasus Cek Kosong Irma Suryani Masih Berjalan, Pemeriksaan Konfrontir Sudah Dilakukan Polda Kaltim
- Kebakaran Hunian Pekerja IKN Tower 14, Penyebab Masih Diselidiki
- TRC PPA Kaltim Kawal Kasus Eksploitasi Anak, Korban Jalani Perawatan Psikologis Intensif
- Modus Janji Palsu hingga Penipuan, UPTD DKP3A Kaltim Tangani 6 Kasus TPPO di 2025
- Gratispol Tahap 2, 1001 Mahasiswa PTN di Kaltim Terima Pembebasan UKT