Advertorial

Desa Batuah Raih Peringkat Empat Nasional dalam Keterbukaan Informasi Desa 2024

Kaltim Today
29 November 2024 22:20
Desa Batuah Raih Peringkat Empat Nasional dalam Keterbukaan Informasi Desa 2024
Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid saat menerima penghargaan dalam ajang Keterbukaan Informasi Desa 2024.

Kaltimtoday.co, Kukar - Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mencetak prestasi gemilang dengan meraih peringkat keempat nasional dalam ajang Keterbukaan Informasi Desa 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam acara di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).

Desa Batuah mencatatkan skor 88,18 dalam kategori Desa Maju. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, yang mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian tersebut.

“Bangga bisa berada di posisi empat besar nasional. Ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak di Desa Batuah,” ujar Rasyid. 

Abdul Rasyid menyoroti pentingnya keterbukaan dan komunikasi langsung antara pemerintah desa dan masyarakat sebagai salah satu faktor keberhasilan.

“Masyarakat dapat langsung berkomunikasi dengan kepala desa tanpa perlu izin atau pengawalan. Hal ini membangun kepercayaan dan transparansi,” jelasnya.

Desa Batuah, yang menjadi desa dengan populasi terbesar di Kabupaten Kutai Kartanegara, memiliki sekitar 12 ribu penduduk yang tersebar di 10 dusun dan 49 RT. Untuk mendorong keterbukaan informasi, pemerintah desa mengimplementasikan berbagai program partisipatif yang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, turut hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas pencapaian Desa Batuah.

“Alhamdulillah, ini tahun ketiga berturut-turut desa dari Kalimantan Timur masuk 10 besar nasional dalam Keterbukaan Informasi Desa. Ini prestasi yang patut dibanggakan,” ujar Faisal.

Faisal juga menekankan tantangan besar yang dihadapi desa dalam menerapkan transparansi informasi.

“Kerja keras di tingkat desa tidak mudah, tetapi sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.

Ajang ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, yang bertujuan meningkatkan transparansi, partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik, serta kualitas pelayanan informasi di badan publik.

Muhammad Faisal berharap lebih banyak desa di Kalimantan Timur mengikuti jejak Desa Batuah.

“Semoga semakin banyak desa di Kaltim yang berpartisipasi dalam ajang ini dan menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.

Desa Batuah sukses menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk membangun kepercayaan masyarakat dan meraih prestasi di tingkat nasional.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya