Nasional

Detail Biaya Haji 1445 H/2024 M per Embarkasi

Kaltim Today
10 Januari 2024 13:24
Detail Biaya Haji 1445 H/2024 M per Embarkasi
Ilustrasi. (Pexels)

Kaltimtoday.co - Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/2024, yang ditandatangani pada 9 Januari 2024, Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan detail Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Pengumuman ini mencakup biaya yang dikenakan kepada jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie menyampaikan dalam pernyataannya di Jakarta, bahwa jemaah haji yang telah terdaftar dalam kuota haji 1445 H/2024 M diimbau untuk segera melunasi biaya haji melalui bank yang ditunjuk.

Biaya tersebut meliputi berbagai aspek, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, makan, transportasi, serta pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Juga termasuk di dalamnya adalah biaya perlindungan, layanan keimigrasian, asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jemaah haji baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Keppres ini juga menetapkan bahwa nilai manfaat dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M, yang digunakan untuk menutupi selisih antara BPIH dan Bipih, adalah sebesar Rp 8.200.040.638.567. Adapun nilai manfaat untuk jemaah haji khusus ditetapkan sebesar Rp 14.558.658.000.

Rincian biaya Bipih untuk jemaah haji per embarkasi adalah sebagai berikut (dengan contoh beberapa embarkasi):

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00, dan,
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334,00

Berikut besaran Bipih PHD dan pembimbing KBIHU:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 87.359.984,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 88.509.253,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 91.198.048,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 89.103.471,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 91.307.248,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 95.862.448,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 95.926.122,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 97.890.448,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 93.874.558,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 93.835.219,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 97.609.469,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 95.995.002,00, dan,
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 95.862.448,00

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya