Kutim

Dewan Kutim Soroti Perusahaan Nakal, Basti: Tunggu Rekomendasi DLH

Kaltim Today
21 Juni 2021 20:22
Dewan Kutim Soroti Perusahaan Nakal, Basti: Tunggu Rekomendasi DLH
Sejumlah Perusahaan di Sangatta yang menjadi sorotan Legislator Kutim terkait limbahnya. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Awal bulan lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), para legislator mendapati ada perusahaan yang membuang limbah oli sembarangan. DPRD pun menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari DLH mengenai masalah ini.

Sidak tersebut juga berdasar dari laporan warga kepada anggota DPRD Kutim. Karena limbah oli dari perusahaan itu sudah sampai ke drainase permukiman warga Desa Singa Gembara. Setelah itu dilakukan sidak bersama dan didapati sistem pengolahan limbah yang tidak baik.

Anggota DPRD Kutim, Basti Sangga Langi menyebutkan, pihkanya masih menunggu hasil rekomendasi yang bakal dikeluarkan DLH. Karena DLH Kutim sendiri langsung turun tangan dan melihat kondisi yang sebenarnya terjadi.

“Jadi kami tunggu saja. Karena DLH paham situasinya,” ucap Basti yang ditemui media ini, Senin (21/6/2021).

Dirinya juga yakin jika sanksi berat bakal dijatuhkan. Sebab perusahaan onderdil alat berat itu sudah memiliki banyak persoalan. Bahkan peringatan awal dari DLH sebenarnya sudah turun. Namun, sepertinya pihak perusahaan abai terhadap teguran itu.

“Jadi pasti ada sanksi. Karena memang nakal ini perusahaan. Sanksinya apa? harus lihat hasil rekomendasi DLH yang kami juga tunggu,” paparnya.

Dia menginginkan, sanksi berat harus dijatuhkan. Agar perusahaan beralamat di Jalan Soekarno-Hatta ini jera. Apakah dicabut izinnya, atau penutupan operasi sementara. Sampai sistem pengolahan limbah dapat diperbaiki.

“Banyak masalahnya memang ini perusahaan. Penyemprotan filter debu pun juga mengganggu penduduk sekitar,” sebutnya.

Ditanya apakah DPRD bakal memanggil perusahaan tersebut, Basti belum bisa memastikan. Mengingat, hasil rekomendasi dari DLH yang belum keluar.

Menurutnya, akan lebih jelas jika sudah ada hasil kajian dan rekomendasi tersebut.

"Kami tetap menunggu hasil dari DLH dulu. Baru selanjutnya bisa ambil tindakan lain,” tutupnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya