Bontang

Di Tengah Wabah Covid-19, DPM-PTSP Bontang Tetap Gelar Monitoring IMB

Kaltim Today
14 April 2020 17:43
Di Tengah Wabah Covid-19, DPM-PTSP Bontang Tetap Gelar Monitoring IMB
DPM-PTSP menggelar monitoring pengawasan IMB bersama DPUPRK Bontang, dan Satpol PP Bontang.

Kaltimtoday.co, Bontang – Di tengah masa darurat penyebaran Covid-19 ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang tetap menggelar monitoring pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Monitoring pun digelar oleh tim yang terdiri dari DPM-PTSP Bontang, DPUPRK Bontang, dan Satpol PP Bontang.

Kabid Pengaduan, Pengendalian, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang Andi Kurnia mengatakan, walaupun dalam keadaan darurat Corona, tugas tetaplah harus dilaksanakan. Dimana ketika ada pembangunan yang dianggap melanggar maka bisa dilaporkan ke DPM-PTSP Bontang untuk kemudian ditindaklanjuti.

“Kami dapat laporan, makanya sekaligus melakukan monitoring IMB,” jelas Andi saat ditemui, Selasa (14/4/2020).

Saat monitoring, didapati satu bangunan rumah yang sedang proses pembangunan namun belum memiliki IMB. Tapi pemilik menyantumkan nomor IMB yang ternyata merupakan nomor Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR).

“Itu dilakukan untuk mengelabui petugas sehingga kami berikan pengertian dan imbauan agar pemilik segera mengurus IMB,” ujarnya.

Dia menyebut, masyarakat belum bisa membangun jika belum memiliki IMB. Dan pihaknya selalu menyampaikan ketika pemohon mengajukan permohonan IMB yang diawali dengan SKTR.

“Kami sudah melakukan monitoring sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (9/4/2020) dan Senin (13/4/2020). Namun monitoring akan terus dilakukan untuk mencegah banyaknya pembangunan yang tak berizin,” tandas Andi yang merupakan mantan Kasubag Hukum di Setda Bontang.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya