Kaltim
Dianggap Merendahkan Prabowo, Kader Gerindra Kaltim Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kader Partai Gerindra Kaltim, turut melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim pada Rabu (26/1/2022).
Video ujaran Edy Mulyadi yang viral beberapa hari terakhir membuat geram berbagai pihak, termasuk segenap kader Gerindra di Kaltim. Pasalnya, video yang beredar itu sebagai bentuk penghinaan kepada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, yang dikatakan sebagai "macan jadi mengeong".
Salah satu kader Partai Gerindra Kaltim, Bagus Susetyo menyampaikan, pihaknya melaporkan Edy Mulyadi yang diduga selain menghina Kalimantan dengan sebutan “tempat jin buang anak”, juga merendahkan sosok Prabowo Subianto yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
Lihat postingan ini di Instagram
"Kami memberikan laporan yang ditujukan kepada Kapolda Kaltim. Kami atas nama kader Gerinda cinta Prabowo Kaltim melaporkan sangkaan terhadap pernyataan Edy Mulyadi," tegasnya.
Terlebih lagi, pernyataan Edy Mulyadi itu dinilai berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Kader Partai Gerindra Kaltim melakukan pelaporan Edy Mulyadi kepada Kapolda Kaltim melalui surat nomor 07/1/LP/SAB/2022 tentang Laporan dan Pengaduan Tindak Pidana Edy Mulyadi, dkk.
"Yang mau kami sampaikan yang bersangkutan menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kecintaan kami terhadap bapak Prabowo," ungkapnya.
[ALF | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- IKN dan Pulau Balang Jadi Magnet Baru Wisata PPU
- Kompleks Kemenko di IKN Ditarget Rampung Juni 2025, Siap Tampung Ribuan ASN
- Babulu Disiapkan Jadi Titik Layanan Kesehatan Strategis Penyangga IKN
- Wakil Bupati Sampaikan Rancangan Awal RPJMD PPU, Soroti Tantangan Pascapemindahan IKN
- BKAD PPU Fokus Sertifikasi Tanah di Bawah Badan Jalan