Internasional

Dibayangi Pembredelan, Situs Berita Independen Hong Kong Citizen News Ditutup

Kaltim Today
04 Januari 2022 15:01
Dibayangi Pembredelan, Situs Berita Independen Hong Kong Citizen News Ditutup
Sumber: suara.com

Kaltimtoday.co, Hong Kong - Citizen News mengumumkan akan berhenti beroperasi untuk melindungi tim jurnalismenya, menyusul adanya pembredelan situs berita lain. Ini adalah hari ketiga pro-demokrasi yang bubar sejak berlakunya Undang-undang Keamanan Nasional China.

Wartawan Citizen News mengatakan, dia tidak lagi merasa aman di tempat kerja setelah adanya penangkapan jurnalis lain yang dituduh melakukan “penghasutan".

Citizen News merupakan salah satu saluran berita paling populer di Hong Kong dengan 800.000 pengikut di media sosial.

Didirikan pada 2017 oleh sekelompok jurnalis berpengalaman yang mengandalkan donasi online.

Namun, Minggu (2/1/2022), Citizen News mengumumkan akan berhenti bekerja mulai Selasa (4/1/2022) dini hari.

"Kami berusaha untuk tidak melanggar hukum, tetapi kami tidak lagi melihat batasan yang jelas untuk penegakan hukum dan kami tidak lagi merasa aman untuk bekerja," kata Chris Yeung, salah satu pendiri Citizen News kepada wartawan.

Dia mengakui, pihaknya belum menerima peringatan dari pemerintah terkait adanya pelanggaran.

Dia mengatakan, keputusan untuk menutup dibuat atas dasar perkembangan terakhir yang terjadi. Pada 29 Desember 2021, polisi menggerebek situs berita Stand News dan menangkap beberapa jurnalis terkenal lalu membekukan aset perusahaan.

Oleh pemerintah Hong Kong, media yang didirikan tujuh tahun lalu ini terpaksa ditutup.

"Bisakah kita hidup dengan 'berita yang aman'? Saya bahkan tidak tahu apa artinya 'berita aman'," kata pemimpin redaksi Citizen News, Daisy Li.

Berita penutupan itu dipuji oleh media pemerintah China, Global Times.

Dalam editorialnya, Senin (3/1/2022), Citizen News diklaim "mirip dengan Stand News”, yang menerbitkan artikel yang dengan keras mengkritik pemerintah pusat dan Partai Komunis China.

Menyusul penutupan Citizen News pada Senin (3/2/2021), Dewan Legislatif Hong Kong menyambut 90 anggota parlemen pertama yang dipilih berdasarkan undang-undang pemilu yang baru.

Undang-undang tersebut menyatakan, hanya seorang "patriot" dan setia kepada China yang dapat mencalonkan diri.

Reputasi Hong Kong sebagai episentrum demokrasi di China telah memudar secara signifikan setelah Beijing meloloskan keamanan nasional pada pertengahan 2020.

Selain mengusir anggota parlemen pro-demokrasi, North The Bible juga telah membatasi kebebasan pers.

Apple Daily, sebuah harian pro-demokrasi, dibredel tahun lalu karena tuduhan "berkonspirasi untuk menerbitkan konten yang bersifat hasutan".

 Pemiliknya, Jimmy Lai, saat ini berada di penjara bersama beberapa eksekutif senior, sementara aset perusahaan dibekukan. 

Perubahan tersebut mempengaruhi status Hong Kong sebagai pusat media internasional.  Washington Post, kini telah memindahkan kantor mereka ke Seoul, Korea Selatan 

Skenario serupa telah menghantui media lain seperti AFP, Bloomberg,  Wall Street Journal (WSJ), CNN, Financial Times dan The Economist telah membuka cabang di Hong Kong.

Bulan lalu , pemerintah Hong Kong mengancam akan menuntut WSJ untuk laporan kritis. 

Ancaman serupa telah dilakukan terhadap Financial Times. Namun, minggu lalu WSJ nekat menerbitkan sebuah artikel berjudul "Tidak Ada yang Aman di Hong Kong."

[NON | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya