Balikpapan

Diberhentikan jadi Anggota Dewan, Sandi Adrian Gugat PKS ke PN Balikpapan

Kaltim Today
02 September 2022 19:37
Diberhentikan jadi Anggota Dewan, Sandi Adrian Gugat PKS ke PN Balikpapan
Sandi Adrian. (Foto: Suara.com)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Sandi Adrian melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan karena diberhentikan sebagai anggota DPRD oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sandi menjelaskan, pertama kali menerima surat pemberhentian pada pertengahan Agustus, saat itu dirinya sedang berada di luar daerah. Surat dikirim ke kediamannya dan pihak keluarga mengirim kepadanya.

“Surat itu bukan saya yang menerima. Dikirimkan ke rumah, saya kalau gak salah lagi di luar kota, kemudian difotokan (keluarga), dikirim ke saya. Kalau gak salah pertengahan Agustus,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pemberhentian itu terkait tuduhan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya. Namun, dirinya telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

“Yang jelas saya dituduhkan melakukan pelanggaran-pelanggaran dan saya sudah klarifikasi. Saya tidak tahu tiba-tiba ada surat pemberhentian itu,” katanya.

Sandi menegaskan, bagaimanapun caranya dia akan mencari keadilan atas persoalan yang menimpanya itu.

Saya sih prinsipnya kalau tidak menemukan keadilan di sini, saya akan mencari keadilan di tempat lain. Saya dituduh melanggar AD/ART partai dan seterusnya,” terangnya.

Meski tidak merinci tuduhan yang dimaksud, yang pasti menurut Sandi, tuduhan PKS terhadapnya tidak berdasar karena tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Kalau saya melihat tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaan saya artinya sebagai wakil rakyat, misalnya saya tidak memperjuangkan aspirasi rakyat, nah itu mungkin bisa,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini dirinya sudah menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan baik. Bahkan sempat menjabat Sekertaris Komisi IV dan duduk di Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Sandi juga sempat dipercaya sebagai Sekretaris Komisi IV di Badan Kehormatan.

"Saya sudah merasa semaksimal mungkin untuk kerja untuk masyarakat," katanya.

[SR | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya