Samarinda

Diduga Hendak Pesta Sabu, Pasutri di Samarinda Ditangkap Polisi

Ade Saputra — Kaltim Today 15 Maret 2023 15:04
Diduga Hendak Pesta Sabu, Pasutri di Samarinda Ditangkap Polisi
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasangan suami istri di Samarinda bernama Wahyudi (33) dan Lisna (30) ditangkap pihak kepolisian saat diduga hendak pesta sabu di sebuah kamar hotel di Jalan Niaga Timur, pada Kamis (9/3/2023).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai transaksi narkoba.

Berangkat dari laporan tersebut, pihak kepolisian langsung datang ke lokasi guna melakukan penyelidikan, pada Rabu (8/3/2023) pukul 10.00 Wita.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melihat gerak-gerik mencurigakan dari Wahyu dan Lisna. Setelah itu polisi melakukan penggeledahan dari tangan keduanya ditemukan dua poket sabu seberat 1 gram bruto dan 0,50 gram bruto beserta satu unit handpone.

"Dari kedua pelaku kami amankan dua poket sabu, dari tangkapan Polda Kaltim, yang diserahkan ke kami," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, saat diinterogasi, Wahyudi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Yosef. Dari keterangan pelaku itu, polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman Yosef di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Handil Bakti, Palaran, sekitar pukul 15.15 wita. 

"Dari pelaku (Yosef) petugas mengamankan satu buah pipet kaca yang tersambung sedotan dan satu unit handphone," ungkapnya.

"Yosef bilangnya dari si Wahyudi ini, tetapi setelah kami desak, baru mengaku kalau barangnya dari pria berinisial AN dan saat ini masih dicari," bebernya.

Disinggung soal peran masing-masing pelaku, AKP Jajat menyebutkan bahwa mereka sebagai pemakai dan juga penjual. 

"Kami masih kembangkan juga ini, tetapi dia penjual ya pakai juga," imbuhnya.

Disinggung mengenai apakah pasutri yang diamankan di hotel itu hendak pesta sabu, AKP Jajat menjawab pihaknya belum bisa memastikan pasalnya masih dalam pengembangan.

"Ini dari tangkapan Polda lalu diserahkan ke kami, yang jelas diamankan dan ditemukan barang bukti sabu," pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya