Kutim
Dinas Pendidikan Jadi “Incaran” Kejari Kutim

Kaltimtoday.co, Sangatta - Setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan solar cell home system di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim 2020 lalu.
Kini Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) mengaku, tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi pengadaan solar cell di Dinas Pendidikan Kutim tahun anggaran 2020 lalu senilai Rp 24 miliar, yang diduga berpotensi merugikan Negara sebesar kurang lebih Rp 19 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kutim, Henriyadi W Putro, melalui Kasi Pidsus I Nyoman Wasita Triantara mengaku, selain terdapat dugaan kasus korupsi pengadaan solar cell, di Dinas Pendidikan, juga terdapat kasus lainnya yang di duga berpotensi merugikan Negara.
“Total anggarannya jika digabungkan dengan Pengadaan solar cell sebesar Rp 80 miliar. Kalau focus solar Cellnya nilainnya hanya Rp 24 Miliar, kalau di kembangkan masih ada kegiatan pengadaan lainnya, yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan,” Kata Kasi Pidsus I Nyoman Wasita Triantara.
Baca Juga: Dua Desa di Kutim Akhiri Sengketa Plasma Sawit, Pembayaran Hasil Panen Dijadwalkan 18 AgustusLihat postingan ini di InstagramBaca Juga: PT Indexim Coalindo Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Dijelaskannya, dari pengadaan solar cell yang di impor langsung dari Cina itu, juga terdapat pengadaan tas dan meubeler. Selain itu, juga terdapat pengadaan tempat sampah kayu, yang diduga di buat disalah satu Kota di Kaltim.
“Tapi yang baru dalam proses penyidikan baru kasus solar cell. Karena baru dapat dokumen solar cell. Ada indikasi korupsi ke pekerjaan yang lain, cuman kita belum dapat dokumennya sehingga kita belum tau berapa kerugian Negaranya,” paparnya.
Namun meski begitu, seseorang yang pernah membantu proses impor barang itu dari Cina, juga sudah diperiksa oleh kejaksaan.
“Cuman kemarin kita masih focus di solar cellnya. Tinggal dikembangkan saja sih itu, indikasinya sudah ada,” bebernya.
Karena itu, pihaknya mengaku telah meminta audit dari Badan Pemeriksa keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan kerugian negara.
“Tapi timnya belum turun, kita juga belum tau apakah nanti BPKP akan melakukan audit sekaligus dengan kegiatan yang lain, ataukah hanya khusus pengadaan solar cell dulu,” tandasnya.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rakorda PPPA Kaltim 2025 Dorong Sinergi Percepatan Desa Ramah Perempuan dan Anak
- Sengketa Belum Usai, Kutim Tetapkan Sidrap Jadi Desa Persiapan, Agus Haris: Belajar Aturan Dulu
- Kisah Jahira Penyuluh Pertanian Tangguh di Kutim, Semangat dan Dedikasi Membangun Pertanian dari Desa
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
- Peringati Hari Bumi dan Hari Kartini, PT Indexim Coalindo dan Pegiat Perempuan se-Kaliorang Tanam Pohon Bersama