Bontang

Dinkes Bontang Ingatkan 6 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Sekolah Tatap Muka Digelar

Kaltim Today
06 Desember 2020 12:34
Dinkes Bontang Ingatkan 6 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Sekolah Tatap Muka Digelar
Aktivitas fisik menjadi salah satu upaya menjaga imunitas tubuh dari paparan virus.

Kaktimtoday.co, Bontang - Dinas Kesehatan Bontang mengingatkan persiapan masuk sekolah tatap muka yang rencananya akan dilaksanakan Januari 2021 mendatang. Ada 6 item yang harus dilaksanakan oleh pihak sekolah agar sekolah tatap muka bisa berjalan baik dan tetap mencegah penyebaran Covid-19.

Sekolah di kala pandemi memang menjadi satu hal yang harus dipertimbangkan dengan matang. Karena, jangan sampai karena ingin melaksanakan sekolah tatap muka, anak-anak dan guru menjadi rentan terhadap penyebaran virus Corona.

"Jangan sampai ada klaster sekolah, maka sekolah harus mempersiapkan dengan baik," kata Kepala Dinas Kesehatan Bontang Bahauddin.

Dia menjelaskan, enam poin yang harus dilakukan sekolah yakni fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, ukur suhu tubuh dengan Thermo gun, pemetaan satuan pendidikan agar diketahui siapa yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

"Yang terakhir ialah persetujuan orang tua. Dimana hal itu sangat penting bagi pelaksanaan sekolah tatap muka. Kalau orang tua tidak setuju, maka anak tetap harus belajar online," ungkapnya.

Ketika memang akan dilakukan sekolah tatap muka, maka jumlah murig yang masuk sekolah kapasitas maksimalnya hanya 50 persen. Sehingga, sekolah perlu mengatur jadwal belajar siswa.

Bahauddin menegaskan jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan.

"Kami mengimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju," ujarnya.

Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi.

"Semua kebiasaan normal baru itu agar kita tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi Covid-19 ini," pungkas Bahauddin.

Sebagai informasi, sekolah tatap muka yang akan dilakukan serentak atau bertahap diputuskan melalui Surat Keputusan Bersam (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. Keputusan ini juga telah disepakati Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah.

[RIR | RWT | ADV DINKES]



Berita Lainnya