Advertorial
Disbudpar PPU Dorong Penguatan Legalitas Pokdarwis, Baru Dua Kawasan Berstatus Resmi Desa Wisata

Kaltimtoday.co, Penajam - Pengembangan pariwisata berbasis komunitas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bergerak, namun belum sepenuhnya ditopang dengan kekuatan administrasi yang memadai.
Hingga saat ini, baru dua kawasan yang resmi ditetapkan sebagai kampung atau desa wisata melalui Surat Keputusan (SK) pemerintah daerah dan diunggah ke tingkat nasional: Kampung Wisata Nipah-nipah dan Desa Wisata Wonosari (Goa Tapak Raja).
“Kalau itu sih mereka cenderung ke SK Dinas ya dan SK Kampung serta Desa Wisata itu baru dua. Yaitu Kampung Wisata Nipah-nipah dan Desa Wisata Wonosari, Goa Tapak Raja. Itu yang sudah di-up ke nasional,” ujar Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mewakili Kepala Disbudpar, Andi Israwati Latief.
Kedua kawasan ini telah memenuhi syarat administratif yang diperlukan untuk masuk dalam radar program-program nasional seperti Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan program pembinaan langsung dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Legalitas tersebut menjadi pintu masuk penting untuk mendapatkan dukungan anggaran, fasilitas, dan promosi berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat.
Salah satu contoh keberhasilan dari dukungan itu terlihat di kawasan Goa Tapak Raja, yang berlokasi di Desa Wonosari. Kawasan ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di PPU dengan karakter alam yang khas, bekas tambang yang diolah menjadi kolam alami, serta nuansa konservasi yang kuat. Berkat identitasnya sebagai desa wisata resmi, Goa Tapak Raja mendapatkan perhatian lebih besar dari kementerian.
“Kalau bantuan-bantuan yang paling banyak diterima itu Goa Tapak Raja. Bantuan dari Kementerian karena berkaitan dengan konservasi. Karena di situ juga ada eks tambang yang digunakan menjadi kolam dan menjadi daya tarik,” ungkap Juzlizar.
Eks tambang yang dimaksud, kini menjadi titik utama yang menarik minat wisatawan, terutama karena pengelolaannya yang cukup inovatif.
Kolam tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai pusat edukasi lingkungan dan kawasan penyangga kegiatan konservasi. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pariwisata berkelanjutan yang kini menjadi perhatian di tingkat nasional.
Selain itu, kawasan Goa Tapak Raja saat ini sudah dikelola oleh pihak ketiga yang ditunjuk melalui skema kerja sama. Sistem pengelolaan ini dinilai cukup maksimal dan profesional. Dampaknya mulai terlihat dari peningkatan jumlah pengunjung dan mulai terbukanya potensi ekonomi lokal di sekitar kawasan tersebut.
“Sekarang di sana dikelola oleh pihak ketiga, maksimal pengelolaannya. Pengunjungnya juga mulai naik. Udah bisa bersaing, cuma memang pemasarannya saja lagi,” kata Juzlizar.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Disbudpar PPU Akui Belum Semua Pokdarwis Tersentuh Bantuan, DPRD Dukung Pemenuhan Bertahap
- Pantai Nipah-Nipah Tembus 50 Besar ADWI, Disbudpar PPU Dapat Dukungan Langsung dari Kementerian
- Disbudpar PPU Pastikan Hibah ke Pokdarwis Tepat Sasaran, Hanya Satu Titik Terdampak Cuaca Ekstrem
- Negara Penghasil Emas Terbesar di Dunia Tahun 2025, Indonesia Masuk Daftar!
- Libur Lebaran Dongkrak Kunjungan Wisata di PPU, 102 Ribu Orang Serbu Pantai dan Ekowisata