Advertorial
Disbun Kaltim Matangkan Rapergub Kemitraan Perkebunan Berkelanjutan bersama FKPB

Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya memperkuat kemitraan yang adil dan berkelanjutan antara perusahaan besar swasta (PBS) dan petani perkebunan rakyat di Kalimantan Timur kini memasuki fase penting. Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) bersama Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB) Kaltim mengadakan rapat untuk membahas draf akhir Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) mengenai pelaksanaan kemitraan usaha di sektor perkebunan.
Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Hevea, Kantor Disbun Kaltim, pada Kamis (24/4/2025), dan menjadi langkah kunci dalam menyusun landasan hukum bagi kolaborasi jangka panjang antara sektor swasta, pemerintah, dan petani lokal.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Usaha Disbun Kaltim, M. Arnains, yang mewakili Plt. Kepala Disbun Kaltim. Turut hadir sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Harian FKPB Kaltim Yus Alwi Rahman, Dewan Pakar FKPB, perwakilan GAPKI Kaltim, dan PPPSI.
Dalam pemaparannya, Arnains menegaskan pentingnya kemitraan usaha sebagai fondasi pengembangan perkebunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada petani.
“Rapergub ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah pada petani lokal agar bisa tumbuh bersama dengan pelaku industri,” ujar Arnains.
Sementara itu, Yus Alwi Rahman menjelaskan bahwa penyusunan draf Rapergub telah melalui tahapan panjang dan dinamis, dengan mempertimbangkan berbagai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Rapergub ini juga telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2024 terkait pengembangan kawasan pertanian. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pertanian berbasis korporasi petani di Kalimantan Timur.
“Penambahan dasar hukum ini menunjukkan komitmen kita dalam mengembangkan kawasan perkebunan yang lebih terintegrasi dan adaptif terhadap kebijakan nasional,” kata Yus.
Rapat ini menghasilkan Draf Rapergub versi ke-12, yang akan segera difinalisasi sebelum diajukan ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim untuk proses pengesahan lebih lanjut.
Arnains menutup rapat dengan optimisme bahwa peraturan gubernur ini nantinya akan menjadi kerangka hukum yang kuat untuk memperkuat sinergi lintas sektor di bidang perkebunan.
“Kita berharap kemitraan ini tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Harus ada keselarasan visi agar sektor perkebunan di Bumi Etam bisa berkelanjutan dan inklusif,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Balikpapan dan Samarinda Raih Penghargaan Kinerja Tinggi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX
- Gratispol 750 M di Hari Kartini
- Keterima di 11 PTN Terbaik, Tim Transisi Pemprov Kaltim Pastikan Program Gratispol Akomodir Semua Jurusan
- Tingkatkan Kualitas SDM, Disnakertrans Kaltim Targetkan 1.500 Pencari Kerja Kantongi Sertifikat Kompetensi
- DKP Kaltim Gelar Bazaar Produk Perikanan, Dorong Konsumsi Ikan dan Dukung UMKM Lokal