Daerah
Disbun Kaltim Targetkan Pengembangan Perkebunan Rakyat 2.320 Ha di 2024

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menargetkan pengembangan perkebunan rakyat sebesar 2.320 hektar di tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tukar petani dan mendorong perkembangan budidaya perkebunan rakyat.
“Ini yang kami targetkan kedepan bisa mengangkat nilai tukar petani kedepannya,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir pada jumpa pers, di Warung Informasi Etam Kaltim, Jumat (26/1/24).
Dari total target tersebut, 470 hektar di antaranya untuk penambahan areal tanaman perkebunan, 1.950 hektar untuk pemeliharaan/intensifikasi tanaman perkebunan, 350 hektar untuk peremajaan tanaman perkebunan, dan 50 hektar untuk rehabilitasi tanaman perkebunan.
Jenis tanaman perkebunan yang akan dikembangkan antara lain kakao, karet, kelapa sawit, lada, pala, aren, kopi, dan kakao Mahakam Ulu.
Untuk mengajukan bantuan pengembangan perkebunan, kelompok tani harus mengajukan proposal ke Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota. Setelah diverifikasi, proposal akan diteruskan ke Disbun Kaltim.
Proses verifikasi akan dilakukan untuk memastikan bahwa kelompok tani yang mengajukan bantuan memiliki kompetensi dan legalitas yang diperlukan.
“CP/CL berkaitan dengan pengurus ada, area ditunjuk memiliki legalitas, tahapan diluar kawasan hutan, inilah hal-hal yang harus diverifikasi dengan baik,” ujar Muzakkir.
Langkah berikutnya mencakup Pengadaan Barang/Jasa dan Penyerahan Bantuan ke Kelompok tani/Gabungan Kelompok Tani.
Related Posts
- Kepala Dinkes Kaltim Optimistis Daerah Mampu Cetak Talenta Kesehatan Berkualitas
- Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi Birokrasi
- Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
- Musim Kemarau Diprediksi Melanda Kaltim Mulai Juli hingga Agustus 2025, Ini Wilayah yang Paling Terdampak
- Penjelasan Andi Harun Relokasi Pedagang Pasar Subuh: Permintaan Pemilik Lahan, Tidak Sesuai Tata Kota