Daerah
Disdamkar Ungkap Kronologi Dua Bangunan Terbakar Sepanjang 35 Meter, Menjalar hingga ke SMPN 5 Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda mengungkap kronologis dua bangunan terbakar sepanjang 35 meter, hingga menjalar ke SMPN 5 Samarinda pada Selasa (19/3/2024).
Lokasi kebakaran berada di Jalan Wijaya Kusuma, Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Api mulai membesar sekitar pukul 11.24 WITA.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda, Hendra AH mengungkap sumber utama percikan api hingga mengakibatkan sebanyak dua bangunan terbakar hingga ke SMPN 5 Samarinda.
"Mulanya sumber api itu muncul dari Perumahan Guru di belakang sekolah, kemudian menjalar sampai SMPN 5 Samarinda," ungkapnya.
Hendra menjelaskan jika proses pemadaman api dari pihak Disdamkar Samarinda cukup mengalami kesulitan di lapangan.
"Karena di Jalan Wijaya Kusuma 5 ini sempit, dari Disdamkar sendiri cukup kesulitan untuk mengakesnya. Dari arah Jalan Juanda atau Jalan Siradj Salman juga sulit," bebernya.
Untuk saat ini, Disdamkar Samarinda belum bisa menjelaskan apa penyebab dari peristiwa kebakaran tersebut.
"Masih simpang siur, belum dapat informasi lanjutannya," tuturnya.
Sementara itu, Fahrian selaku Staf Tata Usaha SMP Negeri 5 Samarinda, menyampikan bahwa dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa karena seluruh siswa/siswi masih mengikuti kegiatan pesantren kilat.
"Tidak ada korban jiwa. Sekitar 10 kelas yang terdiri dari kelas 9 dan kelas 7 dan 1 Ruang UKS," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Pastikan Akses Buku Pembelajaran bagi Siswa Sekolah Negeri Gratis, Minta Masyarakat Ikut Pantau
- Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan, Dapil II DPRD Samarinda: Palaran Cuma Kebagian Rp10 Miliar
- Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Insiden Kebakaran di Hotel Atlet Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan serta Perawatan Aset Bangunan Pemprov