Samarinda
Disdik Samarinda Tambah Gedung Baru di SMP Negeri 46 Samarinda Seberang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Infrastruktur sekolah terus mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda. Salah satunya rencan pembangunan gedung di SMP Negeri 46 Samarinda.
Kamis (29/7/2021) lalu, BPKAD Samarinda, camat Samarinda Sebrang, lurah Samarinda Sebrang, kontraktor pelaksana CV Aladin Jaya, pihak SMP Negeri 46 Samarinda, serta ketua RT setempat, menyaksikan penyerahan izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi bangunan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Samarinda Barlin Hady Kesuma mengatakan, rapat tersebut sebagai upaya menyamakan visi serta pandangan terhadap perencanaan infrastruktur bangunan baru di SMP Negeri 46 Samarinda. Bangunan ditarget rampung akhir tahun ini.
Adapun keseluruhan, kata Barlin, akan diselesaikan secara bertahap.
“120 hari kedepan akan dibangun 4 kelas terlebih dahulu. Konstruksi dengan 2 lantai,” kata Barlin.

Pembangunan di SMP Negeri 46 Samarinda, dipastikan Barlin tidak berhenti sampai disitu. 2022, Disdik Samarinda akan kembali melanjutkan pembangunan. Rencananya untuk penyelesaian ruangan kelas tambahan.
Anggaran pembangunan, sebut dia, sudah disiapkan hingga 2022.
Tidak hanya antusias, Barlin berharap, pembangunan sekolah di Jalan APT Pranoto tersebut dapat berlangsung dengan lancar dan nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembelajaran siswa.
“Kami turut meninjau langsung ke lokasi. Kami pastikan keaadaan di lapangan baik. Nanti ada tim yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan proyek pembangunan dengan sesuai target,” kata Barlin.
[SNM | TOS | ADV DISDIk SAMARINDA]
Related Posts
- Resmi Dibentuk, Koalisi Keberlanjutan Media Siapkan Enam Peta Jalan Industri Pers
- Samarinda Resmi Tinggalkan Sistem Open Dumping, TPA Sambutan Terapkan Sanitary Landfill
- KTP2JB dan KPPU Gandengan Tangan Awasi Kepatuhan Perusahaan Platform Digital
- Sidang Penikaman Otto Iskandardinata Ungkap Kesaksian Terdakwa Soal Identitas Saksi Solihin Anggota TNI
- Terdakwa Ungkap Fakta Baru dalam Persidangan Penusukan, Mulai dari Kontak Fisik Saksi hingga Pembiaran Membawa Sajam









