Advertorial
Disdikbud Kaltim Tegaskan Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah Siswa

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim minta agar semua sekolah di Kaltim tidak boleh lagi ada yang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Misalnya karena jaminan pembayaran hingga biaya pendidikan.
Imbauan terkait hal tersebut pun sudah disampaikan sejak beberapa waktu lalu. Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menjelaskan, imbauan itu sengaja disampaikan pihaknya agar pendidikan di Kaltim tetap berjalan adil dan baik.
"Kami ingin menghindari situasi di mana sekolah-sekolah menahan ijazah siswa sebagai tekanan untuk membayar biaya pendidikan. Ini adalah praktik yang tidak etis dan harus dihentikan," ungkap Kurniawan.
Dijelaskan Kurniawan, semua pelajar di Kaltim punya hak yang sama untuk bisa mendapatkan pendidikan yang setara. Tak memandang kondisi dan latar belakang siswa terkait.
"Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, dan tidak boleh ada hambatan finansial yang menghalangi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang baik," tambahnya.
Disdikbud Kaltim juga mengawasi terkait pelaksanaan imbauan itu secara ketat. Seandainya pihaknya menemukan sekolah yang melanggar hal tersebut, sanksi sudah pasti akan segera diberikan.
Kurniawan juga meminta kepada semua masyarakat untuk bisa menyampaikan laporan jika mengetahui sekolah yang masih menahan ijazah siswa. Jika terbukti demikian, maka sanksi akan diberikan kepada sekolah terkait.
"Tolong laporkan jika menemukan sekolah yang melakukan praktik menahan ijazah siswa," sambungnya.
Pun imbauan itu juga merespons positif dari banyak pihak. Terutama organisasi pendidikan dan masyarakat sipil. Diharapkan, hal tersebut bisa membawa perlindungan untuk semua siswa di Kaltim.
[ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi
- Pemprov Kaltim Pastikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Berjalan, Mahasiswa Diminta Bersabar Soal Pencairan
- Larang Truk Tambang Lewat Jalan Umum, Rudy Mas'ud: Ini Perintah Undang-Undang
- Labkesprov Kaltim Sabet Peringkat Tiga Nasional di Aslabkesda Awards 2025