Daerah
Dishub Samarinda Masih Tunggu Restu Pusat untuk Pelican Crossing di Juanda, Ribuan Pelajar Masih Menyeberang dalam Risiko
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya menghadirkan fasilitas penyeberangan aman bagi ribuan pelajar di kawasan Jalan Juanda masih menghadapi jalan panjang. Setelah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dibongkar, kawasan yang dikelilingi empat sekolah besar seperti SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMP Negeri 4, dan SMP Negeri 5 menjadi titik kerawanan lalu lintas yang serius.
Setiap hari, ratusan bahkan ribuan siswa harus menyeberang di tengah padatnya arus kendaraan tanpa fasilitas memadai, memicu kekhawatiran orang tua dan pihak sekolah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa rencana pemasangan pelican crossing masih terganjal izin dari pemerintah pusat.
“Sampai saat ini kami belum mengantongi izin dari Ditjen Perhubungan Darat,” ungkapnya.
Padahal, Dishub telah mengajukan permohonan sejak dua bulan lalu dan menyampaikan seluruh dokumen pendukung melalui beberapa kali rapat koordinasi. “Surat yang terakhir sudah disampaikan,” tambahnya.
Meski kerap disebut berpotensi menambah kemacetan, Hotmarulitua memastikan bahwa pelican crossing justru hadir untuk melindungi kelompok yang paling rentan: para pejalan kaki, terutama pelajar.
“Pelican cross itu kan kemacetannya hanya pada saat anak sekolah datang dan pulang. Karena dalam filosofi keselamatan lalu lintas, prioritas utamanya adalah pejalan kaki,” jelasnya.
Dishub juga tengah melakukan kajian internal terkait durasi lampu dan dampaknya terhadap arus lalu lintas agar fasilitas tersebut tidak menimbulkan titik macet baru.
Namun pemasangan pelican crossing di Juanda tidak bisa dilakukan begitu saja. Status Jalan Juanda sebagai jalan nasional membuat setiap fasilitas penyeberangan harus disetujui Kementerian Perhubungan. Tanpa izin pusat, pembangunan tidak dapat dilaksanakan, sekalipun anggaran daerah tersedia.
“Anggarannya masih diupayakan. Tapi kalau izin baru keluar tahun ini, kemungkinan yang bisa kita lakukan hanya zebra cross saja,” kata Manalu. Ia mengaku tidak hafal nominal pastinya, namun sebelumnya biaya pembangunan pelican crossing disebut mencapai Rp200-250 juta per unit.
Dishub juga mempertimbangkan alternatif lain seperti Zona Selamat Sekolah (ZoSS), meski efektivitasnya harus dilihat kembali. Kondisi di lapangan menuntut percepatan keputusan, sebab keselamatan pelajar terus menjadi taruhan setiap hari.
Namun hingga izin turun dari pusat, Dishub hanya bisa menunggu sembari menyiapkan skenario minimal seperti zebra cross. “Kami berharap segera mendapat kepastian agar fasilitas keamanan untuk pelajar bisa segera diwujudkan,” kuncinya.
[NKH | RWT]
Related Posts
- DJPb Kaltim Dorong Mahasiswa Unmul Melek Kebijakan Fiskal Lewat Treasury Goes to Campus
- Realisasi LPJU Capai 3.503 Titik, Disperkim Kukar Komitmen Dorong Pembangunan di Sejumlah Ruas Jalan
- Pemkot Samarinda Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Prostitusi Ilegal, Andi Harun: Penertiban Loa Hui Tak Perlu Tunggu Instruksi Wali Kota
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 25 November 2025
- Pemprov Kaltim Salurkan Fasilitas Baru untuk Posyandu, DPMD Kukar Siap Distribusikan ke Desa








