Daerah
Dishub Samarinda Segera Basmi Jukir Liar di Minimarket
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan memberantas para juru parkir liar yang masih menarik tarif parkir di minimarket.
Praktik jukir liar ini masih merajalela di berbagai titik di Samarinda, termasuk di Indomaret, Alfamart, serta minimarket lainnya. Padahal, perusahaan waralaba tersebut sudah membayar retribusi parkir ke Pemkot Samarinda. Munculnya pertanyaan, mengapa masih terdapat pungutan tarif parkir di area minimarket yang seharusnya gratis.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menyatakan bahwa, pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk menangani masalah ini dengan berkoordinasi bersama Pemkot Samarinda.
"Kami rapat internal dulu bersama pemkot, harusnya pelanggan itu gratis parkir di Indomaret," ungkapnya pada Jumat (25/8/23).
Selain itu, Manalu juga menekankan bahwa setiap kegiatan pengelolaan parkir harus memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan. Hanya dengan izin tersebut, pihak terkait dapat membayar pajak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.
kelompok jukir liar ini dapat beroperasi karena tidak ada penanggung jawab yang jelas di lokasi tersebut.
"Para jukir itu tidak konfirmasi ke Dishub, maka dari itu segera kita rapatkan hal ini. Supaya masyarakat tidak resah juga," pungkasnya.
Manalu juga mengimbau seluruh masyarakat agar memperhatikan tanda-tanda yang menyatakan "Parkir Gratis" di Indomaret dan Alfamart. Tanda tersebut menunjukkan bahwa tidak ada kewajiban untuk membayar biaya parkir di area tersebut.
"Kami mengimbau untuk seluruh masyarakat untuk jangan takut terhadap jukir liar. Jika ada tandanya parkir gratis, tidak perlu membayar. Laporkan ke kami, mana saja titik-titik parkir liar minimarket di Samarinda," tutup Manalu.
[RWT]
Related Posts
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat