Nasional
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Daftar Stimulus Lainnya dari Pemerintah

Kaltimtoday.co - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mulai memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA, efektif mulai 5 Juni 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama selama kuartal kedua tahun ini.
“Diskon tarif listrik akan diterapkan mulai 5 Juni, menyasar pelanggan rumah tangga dengan kapasitas di bawah 1.300 KWh. Teknis pelaksanaannya masih akan dibahas lebih lanjut,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, program potongan harga listrik ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia. Program ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Juni hingga Juli 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konsumsi masyarakat.
“Pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk menggerakkan kembali roda ekonomi dengan memaksimalkan daya beli rumah tangga,” tambahnya.
Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga tengah memfinalisasi sejumlah stimulus tambahan yang akan diluncurkan bersamaan. Berikut adalah lima program bantuan lainnya:
1. Diskon Transportasi Umum
Tersedia potongan harga tiket untuk kereta api, penerbangan domestik, serta angutan laut, khusus selama masa liburan sekolah.
2. Potongan Tarif Tol
Kebijakan ini akan berlaku bagi sekitar 110 juta kendaraan, dan dijadwalkan untuk diterapkan sepanjang Juni dan Juli 2025.
3. Tambahan Bantuan Sosial
Pemerintah akan memperluas cakupan kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan mendatang.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk para guru honorer, sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli kelompok rentan.
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan kembali diberikan bagi sektor padat karya guna membantu pelaku usaha meringankan beban biaya operasional.
Rangkaian kebijakan stimulus ini ditujukan untuk memacu konsumsi domestik dan memperkuat fondasi pemulihan ekonomi nasional. Seluruh program direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025.
Airlangga berharap kehadiran berbagai insentif ini, terutama diskon tarif listrik, dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan.
“Dengan adanya program-program ini, kita harapkan ekonomi nasional semakin solid, dan masyarakat bisa menikmati manfaat nyata dari kebijakan fiskal pemerintah,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Diskon Listrik PLN Tidak Diperpanjang, Ini Kebijakan Terbarunya
- Kantor Camat Kota Bangun Darat Hampir Selesai, Masih Terkendala Listrik dan Akses Jalan
- Warga Samburakat Digegerkan dengan Hawa Panas dari Bawah Rumah, BMKG Ungkap karena Faktor Induksi Listrik
- Syarat dan Batas Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
- Cara Menghemat Listrik di Rumah agar Tagihan Tidak Membengkak