Daerah
Disnakertrans Kaltim Desak RSHD Bayar Tunggakan Gaji Karyawan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda terus bergulir. Disnakertrans mendesak pihak rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi.
“Dalam surat yang ditandatangani oleh manajemen, mereka mohon waktu. Surat itu menyebutkan bahwa aset rumah sakit akan dijual untuk membayar upah karyawan, dan mereka meminta karyawan bersabar,” tuturnya.
Ia menyebut, pihak rumah sakit tidak bisa memastikan kapan kewajiban itu akan diselesaikan karena alasan teknis penjualan aset.
"Ada 57 karyawan yang mengadukan ini. Akan tetapi, dari pihak rumah sakit ingin menjual asetnya. Namanya aset, tentu sulit menentukan rentang waktunya," bebernya.
Disnakertrans sendiri tetap mengingatkan, agar manajemen RSHD mematuhi penetapan mengenai upah, kekurangan upah, maupun lembur yang menjadi hak karyawan
"Kami tekankan agar mereka menjadikan penetapan itu sebagai pedoman dalam membayar hak-hak karyawan,” tambahnya.
Dia mengatakannya, sebelumnya manajemen rumah sakit berjanji akan menyelesaikan pembayaran hingga 29 Agustus 2025. Namun, janji itu kembali tidak ditepati.
“Kami sudah surati untuk datang, tapi jawabannya mereka hanya meminta perpanjangan waktu dengan alasan harus menghitung dan menjual aset-aset,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Bidik Peningkatan PAD Lewat Pembangunan Fasilitas Tambat Kapal di MahakamÂ
- Mulai 2026, Pemprov Kaltim Bebaskan UKT Mahasiswa di Semua Semester Lewat Program Gratispol
- Blue Carbon: Harapan Baru Perdagangan Karbon
- Kaltim Masih Defisit 222 Ribu Ton Beras, Pemprov Genjot Optimalisasi Lahan 2026
- Lewat Seni, Generasi Muda Gaungkan Seruan Perlindungan Lanskap Mahakam









