Daerah
Disnakertrans Kaltim Desak RSHD Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Polemik tunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda terus bergulir. Disnakertrans mendesak pihak rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi.
“Dalam surat yang ditandatangani oleh manajemen, mereka mohon waktu. Surat itu menyebutkan bahwa aset rumah sakit akan dijual untuk membayar upah karyawan, dan mereka meminta karyawan bersabar,” tuturnya.
Ia menyebut, pihak rumah sakit tidak bisa memastikan kapan kewajiban itu akan diselesaikan karena alasan teknis penjualan aset.
"Ada 57 karyawan yang mengadukan ini. Akan tetapi, dari pihak rumah sakit ingin menjual asetnya. Namanya aset, tentu sulit menentukan rentang waktunya," bebernya.
Disnakertrans sendiri tetap mengingatkan, agar manajemen RSHD mematuhi penetapan mengenai upah, kekurangan upah, maupun lembur yang menjadi hak karyawan
"Kami tekankan agar mereka menjadikan penetapan itu sebagai pedoman dalam membayar hak-hak karyawan,” tambahnya.
Dia mengatakannya, sebelumnya manajemen rumah sakit berjanji akan menyelesaikan pembayaran hingga 29 Agustus 2025. Namun, janji itu kembali tidak ditepati.
“Kami sudah surati untuk datang, tapi jawabannya mereka hanya meminta perpanjangan waktu dengan alasan harus menghitung dan menjual aset-aset,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- TRC PPA Kaltim Kawal Kasus Eksploitasi Anak, Korban Jalani Perawatan Psikologis Intensif
- Modus Janji Palsu hingga Penipuan, UPTD DKP3A Kaltim Tangani 6 Kasus TPPO di 2025
- Gratispol Tahap 2, 1001 Mahasiswa PTN di Kaltim Terima Pembebasan UKT
- Suzuki GSX-R150: Motor Sport Sporty, Elegan, dan Berani Melaju Cepat
- Sarini, Guru TK yang Menanam Jagung dan Harapan Lewat Program PPM Berau Coal