Advertorial
Dispar Kaltim Buatkan Pelatihan Khusus Desain Motif Batik untuk Para Pengrajin
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) akan mencanangkan pelatihan khusus untuk para pengrajin yang menggeluti dunia batik. Pihaknya berupaya menyediakan wadah bagi pengrajin batik, untuk mengembangkan potensinya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Dahlia.
"Pihak kami akan berupaya membuat sebuah pelatihan, untuk pengembangan potensi para pengrajin batik," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menilai jika motif batik memiliki filosofisnya masing-masing. Ada yang melambangkan kebahagiaan, kesedihan, ataupun kedukaan.
Dahlia menambahkan, para pengrajin harus bisa memahami arti dari setiap motif batik yang mereka buat. Lebih baik, pengrajin juga bisa menjelaskan bagaimana filosofi dari batik tersebut kepada sejumlah pelanggan.
“Jadi tidak sembarang membuat motif batik. Seperti batik motif Jawa, ada yang nggak bisa pakai untuk hajatan pernikahan, ada juga yang nggak bisa pakai untuk acara kematian. Jadi setiap motif itu ada maknanya, ada artinya semua,” ungkap Dahlia.
Kendati demikian, Dahlia menyebut jika dalam pembuatan desain motif batik, tidak bisa sembarangan. Tentu ada pakem atau aturan yang harus diikuti oleh setiap pengrajin batik.
Pakem atau aturan tentang motif itu terkesan begitu mengikat dan seperti menjadi aturan tidak tertulis yang harus dipatuhi para perajin batik dan konsumen.
"Nanti juga kami buatkan pelatihan khusus pakem motif batik Kalimantan Timur," tuturnya.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Related Posts
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal
- Modernisasi Budidaya Kepiting Soka Kotabaru, PLN UIP KLT Sabet Penghargaan Platinum Anugerah CEPI CSR 2026
- Banmus DPRD Kaltim Belum Jadwalkan Kembali Paripurna Hak Angket
- Diduga Keracunan MBG, 46 Siswa dan Guru SD di Sebulu Dilarikan ke Puskesmas
- Seluruh Kepala Daerah di Kaltim Bakal Temui Menkeu, Bahas Tambahan Dana Transfer ke Daerah









