Advertorial
Dispar Kaltim Dorong Kerja Sama Pengrajin Batik dengan Lembaga untuk Pertahankan Budaya Lokal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menyambut pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) mendorong pengrajin batik untuk berkolaborasi dengan lembaga tertentu. Tujuannya, menjaga eksistensi batik khas Kaltim.
"Supaya tetap eksis, para pengrajin batik harus bermitra dengan sebuah lembaga. Salah satunya bisa dengan Bank Indonesia (BI)," ujar Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Dahlia.
Menurut Dahlia, kolaborasi ini esensial untuk memastikan bahwa batik Kaltim terus hadir di berbagai pagelaran kebudayaan, baik skala lokal maupun internasional. Ini merupakan langkah penting untuk mempromosikan motif batik khas Kaltim dan menjaga keberlangsungannya di era global.
Melalui kerja sama antar kedua belah pihak, motif batik khas Kaltim terus eksis di tengah gempuran perkembangan zaman. Terlebih, banyak sekali trend-trend fashion dari luar negeri yang mempersuasi anak muda.
“Anak muda harus lebih peka dengan warisan budaya Indonesia. Salah satunya batik khas Kalimantan Timur," kata Dahlia.
Apalagi, kata dia, menjelang pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim, tentunya akan menjadi peluang batik dari luar daerah bermunculan dan merambah pasar di Kaltim.
Menurutnya, pemindahan ibu kota dapat memengaruhi perubahan karakter atau gaya hidup masyarakat lokal dan kemungkinan akan cenderung memilih pakaian dengan motif batik luar daerah ketimbang motif lokal.
“Motif batik kita di Kaltim ini sebenarnya banyak. Seperti ada motif mandau, burung enggang, shaho, batik Tengkawang Ampiek dan lainnya. Jadi motif-motif ini harus terus ditonjolkan dalam setiap even,” tutupnya.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi