Advertorial
Dispar Kaltim Dorong Pelaku Musik Tradisional Masuk ke Ranah Industri

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pariwista Kalimantan Timur mendorong pelaku musik tradisional bisa masuk ke ranah industri musik. Hal ini bertujuan untuk mengembangkan potensi musik tradisional Kaltim menjadi lebih pesat.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Awang Khalik saat ditemui di Kantor Dinas Pariwisata Kaltim.
"Sangat mungkin musik tradisional Kaltim bisa masuk ke ranah industri. Mereka bisa mendapatkan penghasilan dari sana," kata Awang.
Awang menjelaskan, ekomomi kreatif dalam subsektor musik, terbagi menjadi dua bagian, yakni musik dalam bentuk seni pertunjukan, dan masik dalam bentuk industri.
"Kalau musik dalam seni pertunjukan itu yang biasa kita lihat di festival kebudayaan atau semacamnya. Tapi kalau musik industri, itu sudah komersil dan menghasilkan uang lewat platform youtube dan off air," bebernya.
Ia menyebut, banyak sekali musisi-musisi Kaltim yang memiliki potensi dan musikalitas yang tinggi. Mulai dari Davy Jones, Rio Satrio, Murphy Radio, Kapital, dan lain-lain.
Lebih lanjut, pihak Dispar Kaltim terus mendorong pelaku musik tradisional dalam berkreasi soal musik yang mereka bawakan di atas panggung.
"Salah satunya musik sape. Mereka sering tampil di acara festival kebudayaan. Nah, musik-musiknya bisa lebih dikembangkan lagi. Misal membawakan lagu modern, eropa, yang dikombinasikan dengan musik tradisional," imbuhnya.
Kendati demikian, Awang juga meminta kepada pelaku musik di Kalimantan Timur, bisa menciptakan karyanya sendiri, dan diunggah ke platform media sosial.
"Sekarang eranya digitalisasi, mereka bisa dengan mudah mengkomersilkan karya lewat Youtube, Spotify, Itunes, dan sebagainya. Pihak Dispar Kaltim selalu mendukung itu," ujar Awang.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay