Advertorial
Dispar Kaltim Dorong Potensi Ekonomi Kreatif: Pelaku Musik Diimbau Ciptakan Karya Otentik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) mendorong para musisi untuk lebih aktif menciptakan karya otentik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan potensi ekonomi kreatif khususnya dalam sektor musik di Kaltim.
"Kami mendukung pelaku musik di Kaltim, bisa menciptakan karyanya sendiri," ujar Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Awang Khalik pada Senin (16/10/2023) di Kantor Dinas Pariwisata Kaltim.
Menurut Awang, di Kaltim, khususnya Samarinda, telah melahirkan musisi-musisi berbakat seperti Rio Satrio, Davy Jones, Not Kacang, Murphy Radio, dan lainnya.
Awang menginginkan, para pelaku musik di Kaltim bisa memiliki karakter yang kuat dari lagu-lagu yang mereka ciptakan. Sudah banyak musisi Kaltim yang meraih pundi-pundi rupiah dari hasil karya ciptanya.
"Sekarang zamannya digital, pelaku musik dengan mudah mempromosikan karya lagunya di digital platform seperti Youtube, Spotify, Joox, dan lain-lain," ungkapnya.
sebagai bentuk dukungan, Dispar Kaltim berencana memfasilitasi pelaku musik dengan menyelenggarakan berbagai festival musik, seperti Kaltim Fest dan Mahakam Rock Festival.
"Upaya kami menyediakan panggung untuk mereka. Nantinya, mereka juga bisa menjadi band pembuka dari artis ibukota," kata Awang.
Menyambut kedatangan IKN, Awang menginginkan agar band lokal terus konsisten dalam menciptakan karya musik sesuai dengan genre yang mereka pilih. Sehingga, mereka memiliki daya saing yang cukup tinggi, agar bisa bersaing dengan band papan atas lainnya.
"Harapannya, mereka jangan sampai jadi penonton aja. Harus ambil peran untuk tampil di panggung-panggung yang kami wadahi ke depannya," tutup Awang.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bank Indonesia Kaltim Siapkan Rp 2,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2025
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026