Advertorial
Dispar Kaltim Gandeng Influencer untuk Promosikan Destinasi Wisata dan Produk Ekraf

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pariwisata Kalimantan Timur berinovasi dengan melibatkan para influencer atau selebgram untuk memperkenalkan destinasi wisata dan produk-produk ekraf daerah.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dispar Kaltim, Baihaqi menilai, para influencer berpotensi dalam mempromosikan keindahan wisata dan kekayaan ekraf Kaltim.
"Kami mengajak influencer yang ada di Kaltim, juga Jakarta, bisa memviralkan destinasi wisata dan mempromosikan produk ekraf yang Kaltim miliki," tuturnya.
Lebih lanjut, kerja sama dengan para influencer tersebut, diharapkan bisa berdampak besar untuk memperkenalkan sejumlah destinasi wisata yang ada di Bumi Etam.
"Paling tidak, wisatawan mendapatkan opsi untuk berlibur ke Kaltim, menikmati destinasi wisata di sini," imbuhnya.
Kendati demikian, pihak Dispar Kaltim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, untuk bisa merekomendasikan destinasi wisata di media sosial.
"Sebenarnya tidak hanya influencer saja, masyarakat juga punya peran dalam mempromosikan wisata-wisata menarik yang ada di Kaltim," ungkapnya.
Sebagai informasi, beberapa destinasi wisata yang menarik di Kaltim meliputi Pulau Beras Basah, Danau Semayang, Pulau Maratua, Wisata Alam Bukit Bangkirai, Pulau Derawan, Pantai Lamaru, dan lain-lain.
[RWT | ADV DISPAR KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Dorong Pemprov Kaltim Perkuat Integritas dan Tutup Celah Korupsi
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Isu Pemangkasan TKD Kaltim, Ekonom Desak Pemerintah Perkuat Fiskal Daerah
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- KPK Resmi Tahan Dayang Dona 20 Hari Terkait Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan