Advertorial

Dispar Kukar Siapkan Fasilitas Pendaftaran HAKI Gratis Mulai 2025

Supri Yadha — Kaltim Today 23 November 2024 17:51
Dispar Kukar Siapkan Fasilitas Pendaftaran HAKI Gratis Mulai 2025
Kabid Pengembangan Ekraf Dispar Kukar, Zikri Umulda. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) merencanakan program pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis bagi masyarakat, yang akan mulai diterapkan pada 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif di Kukar agar lebih aktif dalam mendaftarkan kekayaan intelektual mereka.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi dan koordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pariwisata. Langkah ini dilakukan untuk memastikan regulasi pembiayaan HAKI dapat diterapkan dengan baik.

“Saat ini, kami masih dalam tahap sosialisasi. Beberapa hari lalu, kami telah berkoordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Pariwisata terkait regulasi pembiayaan HAKI,” jelas Zikri, Sabtu (22/11/2024).

Zikri menjelaskan, biaya pendaftaran HAKI dengan rekomendasi pemerintah yang biasanya sebesar Rp500 ribu akan dimasukkan ke dalam Standar Harga Satuan (SHS) pemerintah daerah pada 2025. Dengan kebijakan ini, pelaku ekonomi kreatif yang ingin mendaftarkan HAKI dapat melakukannya tanpa dikenakan biaya apa pun.

“Pelaku ekonomi kreatif cukup memenuhi persyaratan administrasi, menyerahkannya kepada kami, dan proses pembayaran akan dilakukan oleh Dispar. Semua akan gratis,” ungkapnya.

Langkah ini dinilai penting karena biaya pendaftaran HAKI tanpa rekomendasi dinas dapat mencapai lebih dari Rp1 juta. Dengan dukungan pemerintah, biaya tersebut dapat diminimalkan hingga nol rupiah.

“Dengan rekomendasi pemerintah, biayanya hanya Rp500 ribu. Namun ke depan, kami pastikan biaya itu pun akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” tambah Zikri.

Selain mengupayakan pendaftaran gratis, Dispar Kukar juga gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya HAKI bagi pelaku ekonomi kreatif. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi mereka.

Zikri menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung pelaku ekonomi kreatif di Kukar. Meskipun baru akan diterapkan pada 2025, antusiasme masyarakat sudah mulai terlihat.

“Untuk 2025, kami menargetkan setidaknya 25 hingga 50 pendaftaran HAKI. Ini adalah langkah awal yang realistis untuk memastikan kebijakan baru ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya