Advertorial

Dispora Kaltim Cetak Standar Baru Pengelolaan Arsip dengan Pemusnahan dan Penyerahan Arsip Statis

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 05 November 2024 16:10
Dispora Kaltim Cetak Standar Baru Pengelolaan Arsip dengan Pemusnahan dan Penyerahan Arsip Statis
Plt, Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Langkah signifikan dilakukan Dispora Kaltim demi menuju tata kelola arsip yang lebih profesional. Caranya memusnahkan 4.479 berkas arsip inaktif dengan rentang tahun 2005 hingga 2011. Pemusnahan ini dilakukan menggunakan mesin pencacah, setelah mendapatkan verifikasi dan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Selain pemusnahan arsip, sebanyak 142 arsip statis yang bernilai historis dan legal diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Seremoni pemusnahan dan penyerahan arsip dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gor Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.

Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik adalah kunci untuk mengurangi beban penyimpanan sekaligus memastikan dokumentasi yang relevan tetap terjaga.

“Semakin banyak kegiatan, semakin banyak pula arsip yang harus dikelola. Oleh karena itu, kami menyiapkan Depo Arsip yang lebih luas dan pengelolaan khusus agar efisiensi ruang dapat tercapai,” ujar Sri.

Ia menambahkan, Dispora Kaltim telah mempersiapkan proses pemusnahan ini selama setahun, memastikan seluruh prosedur dan regulasi kearsipan terpenuhi.

“Setelah arsip yang tidak bernilai guna dimusnahkan, langkah selanjutnya adalah menyerahkan arsip statis kepada DPK Kaltim sebagai bentuk pelestarian sejarah organisasi kami,” jelasnya.

Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, memberikan apresiasi atas komitmen Dispora Kaltim dalam pengelolaan arsip. Ia menekankan bahwa arsip adalah instrumen penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas organisasi.

“Slogan kami, Arsip Menyelamatkan Bangsa, mengingatkan kita akan peran vital arsip sebagai bukti administratif yang sah dalam pemeriksaan, pengawasan, maupun evaluasi,” kata Anita.

Anita juga menyoroti pentingnya transformasi kesadaran taat arsip di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik bukan hanya soal penyimpanan, tetapi juga pencatatan perjalanan organisasi untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.

“Dispora Kaltim telah menjawab tantangan kami dengan sangat baik. Ini adalah contoh transformasi positif yang dapat diikuti OPD lain,” tambahnya.

[TOS | ADV DPK KALTIM]



Berita Lainnya