Advertorial
Dispora Kaltim Hadirkan Wisata Sporturism: Olahraga di Kebun Buah dengan Tarif Terjangkau
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menghadirkan inovasi baru di sektor pariwisata dengan meluncurkan konsep sporturism, wisata yang menggabungkan olahraga dan petik buah. Program ini, yang telah berjalan sejak 2021, menawarkan pengalaman unik bagi pengunjung untuk berolahraga sambil menikmati hasil pertanian lokal.
Dalam konsep ini, pengunjung dapat melakukan aktivitas fisik di tengah kebun buah yang asri, kemudian memetik buah segar langsung dari pohonnya. Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Utama, Yudi Haryanto, menyatakan bahwa program ini menjadi wadah bagi pengunjung untuk berinteraksi langsung dengan alam sekaligus menjaga kesehatan melalui olahraga.
“Kami sangat mendukung Program Wisata Buah ini. Dengan kolaborasi bersama dinas perkebunan dan kehutanan, kami mendapatkan dukungan bibit dan pupuk untuk memaksimalkan potensi wisata ini,” ungkap Yudi, Jumat (1/11/2024).
Berbagai jenis buah-buahan tropis tersedia di area wisata ini, seperti jeruk dan durian. Meski beberapa tanaman masih dalam tahap pertumbuhan, pihak pengelola optimistis bahwa dalam waktu dekat pengunjung dapat menikmati panen yang lebih melimpah.
“Tempat ini menjadi ruang terbuka hijau yang dimanfaatkan sebagai wisata edukasi dan olahraga, bukan sekadar area parkir atau lahan pembangunan,” tambah Yudi.
Lokasi wisata ini dilengkapi fasilitas umum yang memadai, termasuk area parkir yang luas dan toilet. Tiket masuknya pun terjangkau, dengan tarif Rp2.000 untuk anak-anak dan Rp3.000 untuk dewasa.
[TOS | ADV DISPORA KALTIM]
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara








