Daerah
Imbas Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambat Kapal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda bersama aparat penegak hukum lainnya berencana membentuk posko terpadu untuk menertibkan aktivitas tambat kapal yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah insiden tongkang yang menabrak jembatan dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, mengatakan kondisi jembatan yang belum dilengkapi fender atau pelindung pada pondasi pilar sangat rentan mengalami kerusakan apabila kembali tertabrak kapal.
Oleh karena itu, pengawasan ketat perlu dilakukan sembari menunggu pihak perusahaan yang terlibat insiden membangun fender pengaman.
Menurut Mursidi, salah satu langkah pengawasan yang akan diterapkan yakni menggandeng aparat penegak hukum untuk menertibkan lokasi tambat kapal yang berada di luar ketentuan.
“Kami akan segera membentuk posko bersama untuk mengatur tempat-tempat tambatan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar kejadian tongkang menabrak jembatan disebabkan kapal bertambat di lokasi yang tidak semestinya. Akibatnya, kapal yang terlepas dari tali tambat mudah hanyut dan berisiko menabrak pilar jembatan.
“Pada umumnya kapal larut karena bertambat di tempat yang tidak semestinya,” jelasnya.
Adapun lokasi tambat yang sesuai ketentuan harus berada jauh dari jembatan, dengan jarak minimal 1.200 meter. Ke depan, pengawasan terhadap aturan tersebut akan menjadi kewenangan posko terpadu yang akan dibentuk.
“Masih ada tambatan di luar ketentuan, terutama yang berada di depan atau dekat Jembatan Mahulu. Seharusnya jaraknya minimal 1.200 meter dari jembatan,” tutup Mursidi.
[RWT]
Related Posts
- Selidiki Puluhan Aduan SPMB, Timwas Samarinda Sebut Tak Temukan Manipulasi Sistem
- Resmi Dilantik, Khomaruzzaman Pimpin TIDAR Kaltim Periode 2026-2031
- Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
- Pengasuh Anak di Samarinda Ditangkap usai Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta
- Audit Kemendiktisaintek Temukan 52 Anggota Senat Bermasalah, Unmul Lakukan Penyesuaian Sebelum Pilrek Dilanjutkan









