Advertorial

Dispora Kaltim Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Hibah Olahraga dan Kepemudaan

Kaltim Today
05 September 2025 20:03
Dispora Kaltim Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Hibah Olahraga dan Kepemudaan
Dispora Kaltim saat memaparkan komitmen layanan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi. (PPID Dispora Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memastikan keterbukaan informasi publik terkait dana hibah yang disalurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada tahun anggaran 2025.

Koordinator Perencanaan Dispora Kaltim, Ahmad Juanda, menjelaskan bahwa setiap organisasi penerima hibah wajib melaporkan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan. Laporan tersebut tidak hanya disampaikan ke Dispora, tetapi juga dipublikasikan agar bisa diakses oleh masyarakat luas.

“Penerima hibah seperti KONI, Bapor-Korpri, KORMI, PBI Kaltim, POBSI, NPCI, dan Kwarda Gerakan Pramuka Kaltim harus menyampaikan pelaksanaan kegiatannya. Bentuk pelaksanaan itu nantinya akan dipublikasikan melalui website Dispora, sehingga masyarakat tahu apa saja yang dilakukan setelah menerima dana hibah,” ungkap Ahmad Juanda.

Menurutnya, publikasi ini menjadi salah satu bentuk transparansi agar dana hibah benar-benar dirasakan manfaatnya. Masyarakat bisa menilai bahwa bantuan dari Pemprov Kaltim memang digunakan sesuai peruntukannya, baik untuk pembinaan prestasi, pengembangan olahraga masyarakat, hingga kegiatan kepemudaan.

“Kalau KONI fokus pada olahraga prestasi, KORMI dengan olahraga masyarakat, NPCI pada olahraga disabilitas, sedangkan Pramuka tentu dengan kegiatan kepanduan. Semua harus menyampaikan laporan kegiatannya secara terbuka, agar masyarakat yakin uang hibah digunakan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ahmad menegaskan, keterbukaan ini juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. 

“Setiap tahun selama masih menerima hibah, kewajiban ini harus dipenuhi. Mulai dari rapat koordinasi, pelatihan, pembinaan atlet, hingga pelaksanaan event, semuanya wajib dipublikasikan,” tegasnya.

Dispora berharap, langkah ini tidak hanya mendorong transparansi, tetapi juga memacu organisasi penerima hibah untuk lebih aktif dalam pembinaan dan pengembangan olahraga maupun kepemudaan di Benua Etam.

[NKH | ADV DISPORA KALTIM]



Berita Lainnya