Nasional
Ditangkap KPK, Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Jakarta

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Prabowo.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Ignatius.
Sementara itu, KPK belum mengeluarkan pernyataan apapun soal penangkapan Lukas Enembe. Kendati demikian, KPK pada hari ini mengagendakan pemeriksaan seorang saksi untuk Lukas Enembe.
"Hari ini (10/1/22) tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Saksi yang diperiksa atas nama Mieke karyawan PT PT Tabi Bangun Papua. Ali bilang pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.
Melansir suara.com, setelah ditangkap KPK, Lukas langsung diboyong ke ibu kota untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan
- Rilis Hasil Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2022 di Kaltim, ICW dan AJI Beri Nilai D (Buruk) ke Polisi dan Kejaksaan
- Desa Loa Duri Ilir Masuk Nominasi Desa Antikorupsi KPK
- Selamatkan Uang Negara Rp4,3 Miliar, Kejari Kutim Serahkan Uang Korupsi Solar Cell ke Kasda
- Jokowi Tegaskan Tak Bakal Beri Toleransi ke Koruptor