Nasional
Kajian KPK: Dana Parpol dan Biaya Politik Mahal Jadi Sumber Korupsi

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun kajian terkait bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kajian ini akan menjadi masukan penting dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“KPK berharap kajian yang sedang kami lakukan bisa menjadi insight atau masukan dalam penyusunan UU Pemilu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Budi menegaskan, kajian yang dilakukan KPK tidak hanya menghitung kebutuhan rasional dana parpol, tetapi juga memetakan potensi korupsi yang timbul akibat tingginya biaya politik di berbagai tahapan pemilu—mulai dari pra-pemilu, saat pemilu, hingga pascapemilu.
“Kami ingin melihat secara komprehensif, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan elektoral,” lanjutnya.
Dalam proses kajian ini, KPK melibatkan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta pakar dan akademisi juga turut dilibatkan.
Menurut catatan KPK, sepanjang 2024 hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 363 anggota DPR dan DPRD, 171 bupati dan wali kota, serta 30 gubernur tersandung kasus korupsi. Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan pembiayaan politik dan penyalahgunaan jabatan.
“Kami ingin agar pembiayaan politik yang sehat bisa menjadi bagian penting dalam reformasi sistem politik dan pemilu ke depan,” pungkas Budi.
[TOS]
Related Posts
- Menkeu Purbaya Dukung Gen Z dan Ritel, Janji Pasar Modal Lebih Likuid dan Aman
- Menkeu Purbaya Respons Isu Utang Tembus Rp 9.138 Triliun: Masih Aman di Bawah Batas 60% PDB
- Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak: Strategi Kluivert dan Misi Wajib Menang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Pertama Kali Terekam, Bayi Dugong Muncul di Pantai Mali, Alor
- Geotab Luncurkan Asisten AI Generatif untuk Manajemen Armada di Indonesia