Nasional
Kajian KPK: Dana Parpol dan Biaya Politik Mahal Jadi Sumber Korupsi

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun kajian terkait bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kajian ini akan menjadi masukan penting dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“KPK berharap kajian yang sedang kami lakukan bisa menjadi insight atau masukan dalam penyusunan UU Pemilu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Budi menegaskan, kajian yang dilakukan KPK tidak hanya menghitung kebutuhan rasional dana parpol, tetapi juga memetakan potensi korupsi yang timbul akibat tingginya biaya politik di berbagai tahapan pemilu—mulai dari pra-pemilu, saat pemilu, hingga pascapemilu.
“Kami ingin melihat secara komprehensif, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran negara untuk kepentingan elektoral,” lanjutnya.
Dalam proses kajian ini, KPK melibatkan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selain itu, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta pakar dan akademisi juga turut dilibatkan.
Menurut catatan KPK, sepanjang 2024 hingga Mei 2025, tercatat sebanyak 363 anggota DPR dan DPRD, 171 bupati dan wali kota, serta 30 gubernur tersandung kasus korupsi. Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan pembiayaan politik dan penyalahgunaan jabatan.
“Kami ingin agar pembiayaan politik yang sehat bisa menjadi bagian penting dalam reformasi sistem politik dan pemilu ke depan,” pungkas Budi.
[TOS]
Related Posts
- Ketua Komisi X DPR RI Soroti Pentingnya Pelatihan AI dan Coding untuk Guru di Kalimantan Timur
- Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim, Sekda Pemprov Dipanggil Kejati
- Program MBG di Kaltim Mulai Diperluas, Sasar 5.770 Pelajar di Samarinda-Kukar
- 5.000 Warga Kaltim Sudah Terlindungi Program Gratispol, Jaminan Kesehatan Gratis Tanpa BPJS
- UPTD PPA Kaltim Tingkatkan Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan Seksual