Nasional
Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung, Nadiem Makarim Siap Kooperatif dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kaltimtoday.co, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6/2025) kemarin. Pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Nadiem sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB di kantor Kejagung, Jakarta. Usai diperiksa, Nadiem menyatakan komitmennya untuk terus mendukung proses hukum dan bersikap kooperatif.
“Saya baru saja menyelesaikan kewajiban saya sebagai warga negara yang patuh pada hukum. Saya hadir untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya dalam rangka mendukung penegakan hukum,” ujarnya kepada awak media.
Nadiem juga menyampaikan penghargaan kepada tim penyidik Kejagung yang menjalankan proses hukum secara profesional dan berpegang pada prinsip keadilan dan transparansi.
“Sebagai saksi, saya mengapresiasi kerja Kejaksaan yang menjalankan proses ini dengan menjunjung asas praduga tak bersalah,” ungkap mantan pendiri Gojek tersebut.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan terus membantu mengungkap fakta demi menjaga kepercayaan publik terhadap transformasi sektor pendidikan nasional.
“Saya akan tetap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini, karena transformasi pendidikan tidak boleh ternodai oleh isu yang belum jelas,” sambungnya, sebelum meninggalkan gedung Kejagung.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan persekongkolan dalam proyek pengadaan laptop Chromebook, yang nilainya triliunan rupiah. Indikasi awal menyebutkan adanya arahan teknis yang mengarahkan pada penggunaan Chromebook, meskipun perangkat tersebut dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan nasional.
Salah satu kritik utama terhadap Chromebook adalah ketergantungan perangkat pada jaringan internet. Hal ini menjadi persoalan serius mengingat akses internet di berbagai daerah di Indonesia masih belum merata.
Kejagung saat ini masih terus mendalami keterangan dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk pejabat teknis dan penyedia barang dalam proyek tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Kajian KPK: Dana Parpol dan Biaya Politik Mahal Jadi Sumber Korupsi
- KPK Pertimbangkan Pendanaan Partai Politik dari APBN untuk Tekan Korupsi
- Pegawai Dinkes Berau Tersandung Korupsi Rp 1,2 Miliar, Kepala Dinas Janji Kooperatif
- UU Terbaru, KPK Tidak Bisa Lagi Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi
- Oknum Jukir dan Pegawai Dishub Samarinda Diduga Selewengkan Dana Parkir, Kerugian Capai Rp 100 Juta