Kaltim

DLH Kaltim Bahas Draft Pergub tentang Pengumpulan dan Pemanfaatan Air Limbah Pabrik Kelapa Sawit

Kaltim Today
23 September 2022 18:56
DLH Kaltim Bahas Draft Pergub tentang Pengumpulan dan Pemanfaatan Air Limbah Pabrik Kelapa Sawit
Kepala DLH Kaltim, E.A Rafiddin Rizal.

Kaltimtoday.co, Samarinda – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan merupakan tujuan utama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Hal tersebut  diungkapkan oleh Kepala DLH Kaltim E.A. Rafiddin Rizal pada kegiatan Pembahasan Draft  Pergub tentang Pengumpulan dan Pemanfaatan Air Limbah Pabrik Kelapa Sawit (22/9/22).

Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) atau yang biasa disebut sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) merupakan salah satu jenis limbah organik agroindustri berupa air, minyak dan padatan organik yang berasal dari hasil samping proses pengolahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk menghasilkan Crude Palm Oil (CPO) .

Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit ini berpotensi menyebabkan polusi terhadap lingkungan, sehingga harus diolah dahulu untuk menurunkan kandungan bahan pencemarnya sebelum dibuang ke lingkungan, maupun dimanfaatkan kembali semisal sebagai pupuk yang dikarenakan tingginya kandungan nutrisi untuk tanaman.

Atas dasar tersebut dan juga dilatarbelakangi dengan adanya perkembangan teknologi dan perubahan peraturan yang ada saat ini, DLH Kaltim melakukan pembahasan mengenai Pergub yang memuat tentang pengumpulan maupun pemanfaatan air limbah.

Ditekankan oleh Rizal, Pergub yang sedang dibahas ini, harus mencakup pada semua aspek, mulai dari menjaga kelestarian lingkungan, persyaratan-persyaratan dalam pengolahan, serta kesesuaian dengan peraturan-peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut Rizal mengatakan, prinsip yang perlu diingat bahwa Pergub ini harus tetap mengacu pada kelestarian lingkungan hidup di Kaltim.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya