Daerah

DLH Samarinda Bongkar TPS Teuku Umar, Warga Diimbau Tertib Buang Sampah

Kaltim Today
23 September 2025 19:44
DLH Samarinda Bongkar TPS Teuku Umar, Warga Diimbau Tertib Buang Sampah
Pembongkaran TPS di Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus menata wajah kota dengan langkah tegas. Selasa (23/9/2025), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi membongkar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang. Keputusan ini diambil untuk mengurangi kemacetan sekaligus mempercantik kawasan yang menjadi pusat aktivitas pemerintahan. 

Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan agar masyarakat memahami bahwa lokasi tersebut tidak lagi diperbolehkan menjadi titik pembuangan. 

“Langkah awalnya adalah pembongkaran, supaya secara fisik warga tahu kalau ini bukan TPS lagi,” jelasnya.

Tidak sekadar membongkar, DLH langsung membersihkan area bekas TPS dan menyiapkan pot bunga sebagai penanda. Pot bunga itu berfungsi ganda, selain memperindah, juga menjadi pembatas agar lokasi tersebut tidak kembali dipakai sebagai tempat pembuangan liar. Kontainer sampah yang sebelumnya berada di titik itu kini dipindahkan ke depan Pasar Kedondong, sambil menunggu penyelesaian TPS baru di dalam pasar.

Suwarso menekankan, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan fasilitas pembuangan. Pemkot telah menyiapkan tiga titik alternatif: TPS Jalan Nusyirwan Ismail, TPS Jalan Adam Malik, dan TPS Pasar Kedondong.

“Mungkin jaraknya sedikit lebih jauh, tetapi ini demi kelancaran lalu lintas dan kerapian kota,” ujarnya.

Selain itu, DLH mengajak warga untuk lebih disiplin, baik dalam memilih lokasi maupun waktu membuang sampah. Suwarso mengingatkan bahwa Perda Samarinda telah mengatur jam buang sampah, dan ada sanksi bagi pelanggar. Namun, untuk saat ini, DLH lebih mengedepankan edukasi dan penjagaan ketimbang penindakan. 

DLH juga mendorong pola pengelolaan sampah yang lebih modern melalui program Probebaya, seperti pengangkutan langsung dari rumah (door to door) atau pemilahan sampah di tingkat RT.

“Kalau sampah sudah dipilah sejak dari rumah, pengelolaan akan jauh lebih efektif,” tambah Suwarso.

Ia turut mengingatkan bahwa sampah dari bongkaran bangunan atau pemangkasan pohon tidak boleh dibuang ke TPS, melainkan langsung ke TPA Sambutan.

“Kami berharap masyarakat bisa membuang sampah tepat waktu dan di tempat yang disediakan, agar kota kita tetap tertata,” pungkasnya.

[NKH | RWT]



Berita Lainnya