Advertorial
DLH Kaltim Matangkan Penyusunan DIKPLHD 2025, Fokus pada Data Lingkungan dan Isu Prioritas Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam upaya memperkuat perencanaan berbasis lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi terkait penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kehati, Kantor DLH Kaltim, Jalan M.T. Haryono, Samarinda, serta diikuti secara virtual oleh perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim, M. Chamidin, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyusunan DIKPLHD yang telah dimulai sejak Mei 2025. Rapat ini fokus pada verifikasi data dan identifikasi isu-isu lingkungan yang menjadi prioritas di Kalimantan Timur.
Dalam pemaparannya, Chamidin menekankan bahwa DIKPLHD menjadi dokumen strategis yang menyajikan data dan informasi faktual tentang kondisi lingkungan hidup daerah. Dokumen ini akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kaltim.
“Penyusunan DIKPLHD bertujuan untuk menyediakan basis data lingkungan yang kredibel guna mendukung pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, dan penyusunan kebijakan daerah yang berwawasan lingkungan,” ungkap Chamidin.
Penyusunan DIKPLHD mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam pengelolaan lingkungan.
Chamidin menambahkan bahwa sejak rapat awal pada 20 Mei 2025, sejumlah tahapan telah dilalui, mulai dari konsolidasi awal, pembahasan data, hingga rapat terbaru yang memfokuskan pada pemutakhiran isu prioritas dan identifikasi inovasi yang dapat diterapkan.
Adapun isu-isu lingkungan strategis yang menjadi fokus utama dalam DIKPLHD Kaltim 2025 meliputi:
- Kerusakan lahan akibat aktivitas manusia dan industri,
- Ancaman terhadap keanekaragaman hayati dan ekosistem alami,
- Penurunan kualitas air permukaan yang berdampak pada ketersediaan air bersih,
- Terbatasnya cadangan air baku di sejumlah wilayah, serta
- Masalah pengelolaan sampah yang belum berjalan optimal.
Melalui penyusunan DIKPLHD yang akurat dan berbasis data, DLH Kaltim berharap dokumen ini dapat menjadi acuan penting dalam pembangunan daerah yang ramah lingkungan serta menjawab tantangan ekologis di masa depan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Usut 47 Kasus Karhutla di Kaltim, Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik PLN pada 2027
- Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pilihan Prabowo Berharta Rp 138 Miliar
- Purbaya Dicopot dari Menkeu, Video Lama Noel Singgung KPK Kembali Viral
- Orang Kaltim Lagi Sakit Hati








