Advertorial
DLH Kaltim Susun DIKPLHD 2025, Fokus pada Penguatan Data Lingkungan Hidup
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur mengadakan Rapat Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025 pada Senin (28/4/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris DLH Kaltim, Noor Utami, dan diikuti oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, serta sejumlah instansi vertikal. Kegiatan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring dari Kantor DLH Kaltim.
Dalam sambutannya, Noor Utami menegaskan pentingnya sinergi dalam pengumpulan data yang akan menjadi landasan penyusunan DIKPLHD. Dokumen ini nantinya berperan penting dalam perumusan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan di tingkat daerah.
"Setiap Kepala Daerah wajib memastikan data yang diperlukan tersedia dengan lengkap. Deadline penyampaian data ini ditetapkan hingga 30 Juni 2025, sebelum dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk evaluasi lebih lanjut," ujar Noor.
Rapat berlangsung aktif dengan banyak peserta yang memberikan pertanyaan serta masukan konstruktif, mencerminkan tingginya kepedulian terhadap isu lingkungan.
"Keterlibatan aktif semua pihak sangat penting demi memperkuat upaya perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Timur," tambah Noor Utami.
Selanjutnya, DLH Kaltim akan menggelar beberapa tahap lanjutan, seperti rapat penentuan isu prioritas lingkungan, analisis kondisi lingkungan hidup daerah, hingga pembahasan inovasi daerah dalam pengelolaan lingkungan. Finalisasi dokumen DIKPLHD menjadi penutup dari seluruh rangkaian proses penyusunan ini.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- KPPU Kaltim Nilai Regulasi Ritel Samarinda Kedaluwarsa, FY Andriyanto Minta Pembaruan Berbasis Persaingan Sehat
- Pengamat Nilai Kehati-hatian Kepala Daerah Pengaruhi Pengisian Kepala OPD Kukar Secara Definitif
- 74 Koperasi dan Gapoktan Sawit di Kaltim Siap Disertifikasi ISPO, Disbun Dorong Perkebunan Berkelanjutan
- Polisi Ungkap Pencurian Uang dalam Keluarga di Samarinda Seberang, Kerugian Capai Rp87 Juta
- Wali Kota Samarinda Bantah Pernyataan Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Soal Penangguhan Sementara RSUD AMS II








