Samarinda

DLH Samarinda Tak Keluarkan Rekomendasi Izin Lingkungan di Sekitar Wilayah Bandara APT Pranoto

Kaltim Today
14 Desember 2019 19:09
DLH Samarinda Tak Keluarkan Rekomendasi Izin Lingkungan di Sekitar Wilayah Bandara APT Pranoto
Bandara APT Pranoto Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menyongsong Samarinda menjadi kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Kepala Seksi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS DLH Samarinda, Basuni menyebabkan perlu antisipasi perencanaan jangka panjang di Samarinda Utara. Pasalnya, daerah hulu Kota Tepian itu memiliki bandara APT Pranoto.

Basuni menyebutkan, kedepannya berpotensi bakal terjadi perpindahan barang serta orang secara besar-besaran melalui daerah tersebut.

"Yang mungkin pergerakan orang akan terbagi. Bisa 50 persen melalu Balikpapan, 50 persen melalui Samarinda," katanya.

Oleh karenanya, jika tidak ada perhatian terhadap antisipasi melalui RDTR akan menjadi masalah di kemudian hari.

"Dari awal, kondisi topografi bandara APT Pranoto memang berada di bawah yang awalnya daerah resapan air. Tapi itu sudah terjadi. Jadi perlu diantisipasi dengan darinase yang lebih baik.

Yang ada ini jelas belum baik, makanya air masih ada," jelasnya.

Menurut dia, hal itu juga mencakup pengelolaan drainase di sekitar wilayah bandara.

"Yang penting itu saat ini harus ada antisipasi terhadap proses perencanaan pembangunan yang ada di sekitar bandara. Jangan pemukiman semakin merapat ke bandara," ujarnya.

Pun hingga saat ini, Basuni menyebutkan, DLH Samarinda urung mengeluarkan rekomendasi izin lingkungan baru di sekitar wilayah tersebut.

"Dari sisi lingkungan, jelas kami juga sudah mengantisipasinya. Sampai saat ini, RTRW belum diperdakan, kami tidak mengeluarkan izin di sekitar situ, sampai tata ruangnya sudah diketuk," tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini Perda RTRW masih dalam proses revisi. Namun, Jika Perda RTRW yang baru sudah disahkan, pihaknya bakal menyesuaikan dengan peruntukannya.

"Tapi, untuk sekarang meski belum disahkan, kami melihat juga izin usaha untuk apa. Jika memang tidak sesuai, kami juga tidak akan keluarkan rekomendasi izin lingkungannya. Itu upaya maksimal dari kami," jelas Basuni.

Sementara ini, untuk izin usaha yang telah ada di sekitarnya, pihaknya juga terus melakukan pengkajian dampak usaha terhadap lingkungan.

"Jika ada yang melakukan pelanggaran yang berdampak pada lingkungan, kami tetap melakukan penindakan dengan melakukan langkah-langkah terhadap dampak lingkungannya," pungkasnya.

[IAN | RWT | ADV]


Related Posts


Berita Lainnya