Samarinda
Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan pada Konsultasi Publik KLHS RDTR Samarinda Utara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Setiap wilayah yang sedang melakukan penyusunan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) maka wajib untuk melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Serta di tahun ini Samarinda sedang melakukan revisi RTRW dan menyusun RDTR di tiga kecamatan, diantaranya Samarinda Utara, Palaran dan Samarinda Ulu.
Oleh sebab itu, Dinas Lingkungan Hidup Samarinda menggelar Konsultasi Publik KLHS RDTR Samarinda Utara, Di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Jalan S Parman, Selasa (1/10/2019).
Kegiatan ini menghadirkan para tim ahli dan pemangku kebijakan khususnya di wilayah Samarinda Utara, bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan di wilayah Samarinda Utara.
Kepala Seksi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS DLH Samarinda Basuni mengatakan, di Samarinda saat ini yang sedang melakukan penyusunan RDTR yakni Samarinda Ulu, Samarinda Utara dan Palaran. Dimana, maksud dan tujuannya itu sama, namun yang membedakan hanya di isu-isu pembangunan berkelanjutannya.
Dia menuturkan, pada kegiatan tersebut pihaknya bersama-sama mengidentifikasi isu-isu pembangunan berkelanjutan di wilayah seluruh Kecamatan Samarinda Utara, dengan melibatkan seluruh stakeholder yang dianggap mewakili dan mengerti tentang isu yang paling menonjol di Samarinda Utara. Sehingga isu-isu pembangunan tersebut dapat bermanfaat dan meluruskan isu-isu apa yang paling strategis dan dapat muncul menjadi isu prioritas.
"Hari ini kami memunculkan semua isu pembangunan berkelanjutan dan mencoba mengidentifikasi berdasarkan kesamaan seperti banjir, dan lain sebagainya. Nanti isu itu akan dikelompokkan, dikaji lagi dan diramu oleh para tim ahli serta disepakati oleh kelompok kerja pengendali lingkungan hidup," terangnya.
Kemudian, akan disepakati bersama dalam pertemuan berikutnya untuk memastikan mana yang dianggap strategis dan mana yang dari banyaknya isu tersebut akan menjadi isu paling prioritas dengan kriteria-kriteria yang ada sesuai PP No 46 Tahun 2017 Tentang pedoman pelaksanaan KLHS.
Disebutkannya, bahwa di Samarinda Utara sendiri ada beberapa isu yang muncul diantaranya seperti banjir, pengembangan bandara, penyempitan dan pendangkalan Sungai Karang Mumus (SKM), penguasaan lahan, kepastian lahan pertanian, drainase yang hampir semuanya belum memenuhi syarat yang seharusnya, pengembangan wisata dan lain sebagainya.
Basuni membeberkan, setelah didapat isu sesuai skoring atau penilaian selanjutnya akan dianalisis berdasarkan kriteria.
"Apakah memang akan muncul menjadi isu strategis atau prioritas. Nah itu nanti akan dibahas lebih lanjut berdasarkan kriteria dan informasi dari pokja Pengendali lingkungan dan tim ahli," jelasnya.
Salah satu contoh dari kriteria tersebut adalah adanya akibat yang luas, pengaruhnya panjang, berdampak sangat luar biasa dan jika tidak dilakukan segera akan berdampak besar. Isu-isu tersebut nantinya akan disilangkan dengan kebijakan rencana program yang ada di rencana detil tata ruang tersebut.
"Contohnya jika ada pemukiman dan di daerah itu sering banjir. Bagaimana caranya pemukiman itu kemudian mengurangi banjir. Nah arahnya kesana nanti," imbuhnya.
[HLM | RWT | ADV]