PPU

Dorong Warga Tertib Administrasi, AGM Gratiskan Pengurusan IMB di PPU

Kaltim Today
08 Agustus 2019 19:59
Dorong Warga Tertib Administrasi, AGM Gratiskan Pengurusan IMB di PPU

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. ULIL /KALTIMTODAY.CO
Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. ULIL /KALTIMTODAY.CO

Kaltimtoday.co, Penajam -  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) kembali melakukan terobosan. Kali ini AGM meluncur program pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga PPU diimbau untuk segera mengurus pemutihan IMB tersebut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Program ini AGM luncurkan sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pemerintah yang berlaku. Sehingga kepemilikan bangunan legal.

Program pemutihan IMB ini berlaku mulai Agustus-Desember. Setelah itu, tarif  penerbitan bakal berlaku normal.

"Saya berharap warga menyambut pemutihan IMB ini secara antusias. Jadi pengurusan IMB 2020 mendatang sudah tertib semua," ujar AGM kepada awak media.

Politikus Partai Demokrat itu menyebut, program pemutihan IMB kepada warga itu untuk mengontrol kepemilikan  bangunan di PPU. Selain menjadi indikator bagi pemerintah untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang sudah disusun dalam RPJMD.

[LIL | TOS]



Berita Lainnya