PPU
Dorong Warga Tertib Administrasi, AGM Gratiskan Pengurusan IMB di PPU
Kaltimtoday.co, Penajam - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) kembali melakukan terobosan. Kali ini AGM meluncur program pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Warga PPU diimbau untuk segera mengurus pemutihan IMB tersebut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Program ini AGM luncurkan sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pemerintah yang berlaku. Sehingga kepemilikan bangunan legal.
Program pemutihan IMB ini berlaku mulai Agustus-Desember. Setelah itu, tarif penerbitan bakal berlaku normal.
"Saya berharap warga menyambut pemutihan IMB ini secara antusias. Jadi pengurusan IMB 2020 mendatang sudah tertib semua," ujar AGM kepada awak media.
Politikus Partai Demokrat itu menyebut, program pemutihan IMB kepada warga itu untuk mengontrol kepemilikan bangunan di PPU. Selain menjadi indikator bagi pemerintah untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan yang sudah disusun dalam RPJMD.
[LIL | TOS]
Related Posts
- 3 Nama Calon Sekda Berau Sudah Ditetapkan, Tinggal Tunggu Keputusan Bupati
- Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Arsari Kembangkan Pusat Suaka Orangutan di PPU
- Reses di Desa Kerta Bumi Paser, Andi Faisal Assegaf Terima Keluhan Soal Infrastruktur Jalan hingga Sarana Prasarana Keagamaan
- Polda Kaltim Ringkus Pengecer Sabu di Kawasan IKN
- Seiring Pembangunan IKN Nusantara, Bupati Kukar dan PPU Minta Dua Kabupaten Tetap Diperhatikan