Advertorial
DPK Kaltim Ajak Masyarakat Selamatkan Naskah Kuno
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan naskah kuno yang menjadi warisan budaya bangsa. Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Pustaka, Endang Effendy, menekankan bahwa pelestarian ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat yang memiliki naskah kuno, terutama yang berusia lebih dari 50 tahun, tidak ragu untuk menyerahkannya kepada kami. Kami akan menduplikat dan merawatnya agar tetap terjaga,” ujar Endang, Kamis (5/12/2024).
Endang menjelaskan bahwa naskah kuno yang disimpan di rumah sering kali berisiko rusak akibat faktor usia, lingkungan, atau kelalaian. “Sayang sekali jika naskah-naskah berharga ini hilang begitu saja. Ini adalah warisan bangsa yang perlu dilestarikan demi generasi mendatang,” tambahnya.
DPK Kaltim menjamin proses pelestarian dilakukan dengan cermat dan profesional, tanpa menghilangkan kepemilikan asli. “Kami tidak mengambil alih kepemilikan. Kami hanya membantu menyelamatkan isi naskah agar bisa diakses dan dinikmati oleh generasi mendatang,” terang Endang.
Selain memastikan keamanan fisik naskah kuno, masyarakat juga dapat memperoleh wawasan tambahan tentang nilai historis dan budaya dari dokumen-dokumen tersebut. Menurut Endang, kolaborasi antara masyarakat dan DPK Kaltim adalah kunci keberhasilan upaya pelestarian ini.
“Mari kita jadikan pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari kebanggaan nasional. Warisan budaya ini harus kita jaga bersama untuk anak cucu kita,” pungkasnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Derma Nusantara Vol. 2 Buka Akses Pendidikan Anak Putus Sekolah di Balikpapan
- Naik Signifikan, Harga TBS Sawit Kaltim Periode II September 2026 Tembus Rp3.617 per Kg
- BMKG Memprakirakan Curah Hujan Kaltim Rendah Awal Oktober 2026, Paser Catat Kekeringan Ekstrem 69 Hari
- Dampak El Nino, BKSDA Kaltim Buat Kubangan Air Rahasia Cegah Satwa Dehidrasi
- Rp73,2 Miliar Program REDD+ CGF Kaltim, 64 Persen untuk Masyarakat dan Perlindungan Lingkungan








