Advertorial
DPK Kaltim Dorong Bimtek di OPD untuk Tingkatkan Kompetensi dan Kemandirian Arsiparis

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kompetensi pengelola arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menciptakan pengelolaan arsip yang sesuai dengan standar kearsipan nasional.
Kepala Bidang Kearsipan dan Tenaga Kearsipan (PKTK) DPK Kaltim, Diana Rosalita, menjelaskan bahwa Bimtek merupakan agenda rutin yang digelar untuk memperkuat pemahaman pegawai OPD mengenai tata kelola arsip.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pengelola arsip tentang tata cara pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta penggunaan teknologi dalam kearsipan,” ujar Diana, Senin, (9/12/2024).
Bimtek ini diikuti oleh pegawai yang bertanggung jawab atas pengelolaan arsip di OPD. Materi yang disampaikan mencakup dasar-dasar pengelolaan arsip, sistem klasifikasi arsip, dan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI).
“Peserta perlu memahami tidak hanya teori, tetapi juga praktik pengelolaan arsip yang efektif,” tambahnya.
Menurut Diana, rendahnya pengetahuan awal tentang pentingnya arsip sering menjadi tantangan utama. Untuk itu, sesi awal Bimtek difokuskan pada penguatan kesadaran akan peran arsip sebagai bukti akuntabilitas dan memori organisasi.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi aset yang sangat berharga,” tegas Diana.
Selain pembelajaran teori dan praktik, kegiatan Bimtek juga menjadi ajang diskusi interaktif bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan kendala dalam pengelolaan arsip di tempat kerja mereka.
“Mereka perlu terus didorong untuk berdialog secara interaktif, sehingga bisa saling belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi,” katanya.
Ke depan, DPK Kaltim berencana memperluas cakupan Bimtek dengan melibatkan narasumber dari arsiparis senior dan pakar kearsipan tingkat nasional.
“Secara konsisten, program ini perlu ditingkatkan agar pengelolaan arsip di OPD semakin profesional dan berbasis teknologi,” tutup Diana.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025