Advertorial
DPK Kaltim Dorong Optimalisasi Arsip Elektronik Lewat Bimtek SRIKANDI

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan arsip melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Bimtek ini diadakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mahakam Ulu pada 6–7 Desember 2024 di Samarinda.
Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan SRIKANDI. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat modernisasi pengelolaan arsip pemerintahan sekaligus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas administrasi.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap perangkat daerah dapat mengaplikasikan teknologi kearsipan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien,” kata Dhyani Nastiti P., S.P., M.P., Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKPSDM Mahakam Ulu.
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di Mahakam Ulu, terdiri dari Kasubbag Umum dan staf operator masing-masing OPD. Peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik langsung mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI, termasuk penyimpanan, perlindungan, hingga pemusnahan arsip elektronik sesuai jadwal retensi arsip.
Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, berharap aplikasi SRIKANDI dapat menjadi standar dalam pengelolaan arsip di seluruh OPD. “Kami optimis bahwa dengan pengelolaan arsip yang modern dan berbasis teknologi, Mahakam Ulu dapat menjadi contoh baik dalam penerapan SPBE di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan pemaparan praktik terbaik dari BP4D Mahakam Ulu yang diharapkan menjadi inspirasi bagi OPD lain.
"DPK Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong pelatihan serupa di daerah lain demi mendukung transformasi digital dalam pengelolaan arsip di Kalimantan Timur," pungkasnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Kasus Dana Hibah DBON Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka, Potensi Tambahan Tersangka Bersifat Dinamis
- 7.904 Mahasiswa PTN di Kaltim Resmi Terima Bantuan Pendidikan Gratispol Tahap 1
- Kasus Pelecehan di Polnes: Ketua Prodi Dinonaktifkan, Hak Mengajar Dicabut
- 150 Rumah di PPU Dapat Bedah Rumah dari Pemprov Kaltim, Tahun Depan Bantuan Naik Jadi Rp35 Juta per Unit
- Sekda Kaltim Tegaskan Program KKS Kunci Wujudkan Daerah Sehat Menuju Generasi Emas