Advertorial
DPK Kaltim Dorong Optimalisasi Arsip Elektronik Lewat Bimtek SRIKANDI

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan arsip melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Bimtek ini diadakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mahakam Ulu pada 6–7 Desember 2024 di Samarinda.
Langkah ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan SRIKANDI. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat modernisasi pengelolaan arsip pemerintahan sekaligus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas administrasi.
“Melalui Bimtek ini, kami berharap perangkat daerah dapat mengaplikasikan teknologi kearsipan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien,” kata Dhyani Nastiti P., S.P., M.P., Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKPSDM Mahakam Ulu.
Bimtek ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di Mahakam Ulu, terdiri dari Kasubbag Umum dan staf operator masing-masing OPD. Peserta mendapatkan pembekalan teori dan praktik langsung mengenai penggunaan aplikasi SRIKANDI, termasuk penyimpanan, perlindungan, hingga pemusnahan arsip elektronik sesuai jadwal retensi arsip.
Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, berharap aplikasi SRIKANDI dapat menjadi standar dalam pengelolaan arsip di seluruh OPD. “Kami optimis bahwa dengan pengelolaan arsip yang modern dan berbasis teknologi, Mahakam Ulu dapat menjadi contoh baik dalam penerapan SPBE di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan pemaparan praktik terbaik dari BP4D Mahakam Ulu yang diharapkan menjadi inspirasi bagi OPD lain.
"DPK Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong pelatihan serupa di daerah lain demi mendukung transformasi digital dalam pengelolaan arsip di Kalimantan Timur," pungkasnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay