Kukar

DPMD Kukar Tetapkan 306 Calon Kepala Desa di Pilkades Serentak 2022

Kaltim Today
04 Agustus 2022 16:40
DPMD Kukar Tetapkan 306 Calon Kepala Desa di Pilkades Serentak 2022
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara, Irianto. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tengggarong — Menjelang Pemlihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 September mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) telah menetapkan 360 calon kepala desa (Kades) pada 31 Agustus lalu.

Penetapan dilakukan usai seleksi tambahan bagi 95 kades di 13 desa dan 10 kecamatan, yang memiliki lebih dari lima pendaftar bakal calon kades.

Setelah penetapan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari kabupaten. Tahap selanjutnya yakni pencabutan nomor urut kades, dan tanggal pelaksanaan yang berbeda-beda di setiap desa. Lantaran harus dihadiri pemerintah kabupaten dan kecamatan.

"Jadwal selama satu minggu ada pencabutan nomor urut. Nanti masing-masing desa berbeda-beda harinya," kata Kadis PMD Kukar, Arianto.

Sebagai informasi, pada Pilkades serentak 2022 diikuti sebanyak 86 desa yang tersebar di 16 Kecamatan. Alokasi anggaran yang disiapkan bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar dan APBDes.

Dari APBD yang dikucurkan sekitar Rp4 miliar, dari awal pelaksanaan Pilkades sampai proses pelantikan dan pembekalan kades terpilih. Didalamnya, termasuk anggaran pengamanan untuk Kodim dan Polres Kukar serta Bontang sekitar Rp 2 miliar.

"Dalam rentan masa pendaftaran hingga penetapan calon kades tidak ada konflik. Tapi sempat ada beberapa tanggapan terkait dokumen dan sudah diselesaikan," ungkap Arianto mengakhiri.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya