Advertorial

DPMPD Kaltim Imbau Desa Prioritaskan Penggunaan Bankeu 2023

Diah Putri — Kaltim Today 11 April 2023 15:05
DPMPD Kaltim Imbau Desa Prioritaskan Penggunaan Bankeu 2023
DPMPD Kaltim Imbau Desa Prioritaskan Penggunaan Bankeu 2023. (Sumber: dpmpd.kaltimprov.go.id)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny hadiri agenda Monev Bankeu TA 2021-2022 Serta Sosialisasi dan Asistensi Bankeu Provinsi TA Kepada Pemerintah Desa se-Kabupaten Kutai Timur 2023 di Gedung Serba Guna Bukit, Kompleks perkantoran Pelangi pada Senin (10/04/2023).

Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Masyarakat (DPMPD) Kaltim mengimbau 841 desa di Kaltim untuk memprioritaskan penggunaan dana bantuan keuangan (Bankeu) dalam penyelesaian batas desa.

Penyelesaian batas desa merupakan target yang harus dicapai oleh desa-desa pada 2023. Hal ini dikarenakan, Pemprov Kaltim bersama 10 provinsi lainnya menargetkan penyelesaian peta batas desa pada 2023.

Presiden menginginkan kebijakan One Map Policy yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, untuk menargetkan waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia pada 2023.

Berdasarkan Laporan Progres Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Provinsi Kaltim saat ini, data batas desa yang telah terdaftar di pusat melalui Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, terdapat 155 desa dari total 841 desa di Kaltim yang telah lolos verifikasi.

“Sebanyak 155 desa berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sedangkan, Kabupaten Kutai Timur belum. Kami berharap desa-desa membantu kami karena kalau tidak diselesaikan akan menjadi masalah untuk kedepannya,” ujarnya.

Pemkab Kutim menyambut baik hal ini. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPMPD Kutim Yuriansyah mengingatkan desa untuk menggunakan Bankeu sesuai petunjuk teknis.

“Penggunaannya sudah ada petunjuknya dan terarah. Salah satu yang menjadi perhatian dan sesuai arahan Provinsi adalah penyelesaian batas desa,” jelasnya.

[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya