Bontang
DPMPTSP Bontang Alokasikan Anggaran Rp500 Juta untuk Penuhi PKS dengan Imigrasi
Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengalokasikan anggaran Rp500 juta di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Alokasi anggaran tersebut untuk memenuhi sarana prasarana yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dengan Dirjen Imigrasi.
Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Bontang, Andi Kurniawansyah mengatakan, pihaknya menganggarkan di APBD Perubahan 2021 untuk kesistiman imigrasi. Nilai tersebut, kata Andi masih dinilai belum mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana di Kantor Imigrasi Bontang.
“Sebenarnya itu belum mencukupi, karena untuk kesistimannya saja dibutuhkan anggaran Rp 1,2 miliar, belum lagi mebeler dan lainnya,” kata Andi saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).
Sarana pendukung lainnya, lanjut Andi seperti meja, kursi, dan alat kantor pun masih harus dipenuhi karena tertuang dalam PKS. Meski belum mencukupi sepenuhnya, Andi bersyukur dengan kondisi keuangan APBD Bontang, pada APBD Perubahan ini sudah dianggarkan Rp500 juta.
“Artinya baru sebagian dulu yang dapat kami penuhi,” imbuhnya.
Dalam kesistiman ini, Andi mencontohkan membutuhkan 5 komputer, dan 5 printer. Karena anggarannya terbatas, maka dikurangi volumenya dan diannggarkan kemabali di APBD Bontang 2022 untuk melengkapi.
Setelah kesistiman terpenuhi, barulah hibah bangunan bisa dilakukan. Itupun, lanjut Andi, jika pihak imigrasi telah bersurat memohon hibah tanah dan bangunan ke Pemkot Bontang.
“Mereka harus bermohon hibah dulu, dan ada prosesnya,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Pastikan Nyalon Lagi, Najirah Ambil Formulir di PDIP
- Kata Aswar Mengenai Sosok Neni Moerniaeni: Pekerja Keras dan Kreatif Mengelola APBD
- Bontang Perketat Aturan Reklame Rokok Demi Predikat Kota Ramah Anak Utama
- Kuota Haji Bontang 2024 Turun, Simak Penjelasan dan Jadwal Keberangkatan Kloter 16
- Pelaku Pengetap Pertalite di Bontang Diamankan Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara