Bontang
DPMPTSP Bontang Telah Terbitkan Puluhan Ribu Izin Usaha Mikro Kecil

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang telah menerbitkan puluhan ribu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Izin tersebut bisa diakses melalui Online Single Submission (OSS) yang kini telah berevolusi menjadi OSS berbasis risiko.
Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan mengatakan, terdapat peningkatan penerbitan IUMK pada 2020 dan 2021 ini. Pasalnya, IUMK ini menjadi salah satu syarat penerima bantuan BPUM yang digulirkan dari pemerintah pusat. Padahal, para pelaku usaha memang wajib membuat izin untuk kemudahan akses layanan.
“Persyaratan izin usaha mikro kecil ini mudah hanya KTP, email, dan nomor handphone,” terang Santi.
Dirincikan Santi, jumlah penerbitan izin usaha mikro kecil pada 2019 sebanyak 259 izin. Di 2020, jumlah penerbitan izin usaha mikro kecil meningkat menjadi 10.746 izin. Dan di 2021, jumlah penerbitan izin hingga bulan Juli tercatat sebanyak 10.476 izin.
Pembuatan perizinan, lanjut Santi, bisa dilakukan secara online. Namun, masih banyak masyarakat yang datang ke Kantor DPMPTSP Bontang untuk dibantu mengajukan permohonan perizinan melalui OSS.
“Masih banyak pemohon yang datang ke kantor, para pelaku UMKM dan kami layani, karena memang tugas kami mendampingi pemohon dalam melakukan permohonan perizinan,” ungkapnya.
Selain di DPMPTSP Bontang, permohonan izin bisa dilakukan di 6 kelurahan yang memiliki pojok layanan PTSP (POLA PTSP) yakni di Kelurahan Guntung, Kelurahan Loktuan, Kelurahan Berebas Tengah, Kelurahan Berbas Pantai, Kelurahan Kanaan, Kelurahan Bontang Lestari, dan Kelurahan Gunung Telihan.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON
- Jalan Sangatta–Bengalon Rusak Parah, Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Aktivitas KPC Jika Tak Segera Perbaiki
- Dukung Hilirisasi Sawit di PT Energi Unggul Persada Bontang, Gubernur Kaltim Dorong Produksi Biodiesel Ramah Lingkungan