Advertorial

DPMPTSP Ingatkan Pentingnya Pelaporan LKPM Online untuk Pelaku Usaha

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 30 September 2023 19:02
DPMPTSP Ingatkan Pentingnya Pelaporan LKPM Online untuk Pelaku Usaha
Kantor DPMPTSP Kaltim. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bimbingan teknis (Bimtek) kembali digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim untuk para pelaku usaha. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk memberi pemahaman ke pelaku usaha ketika melakukan LKPM sesuai ketentuan yang berlaku tanpa dikenakan biaya. 

Tema bimtek yang digelar pada September lalu bertema "Pintu Masuk Realisasi Investasi Daerah". Kegiatan ini mendapatkan partisipasi dari para investor dan pelaku usaha, baik dalam bentuk badan usaha maupun individu. 

"Tujuan utama dari bimtek ini agar pelaku usaha mampu secara mandiri untuk melakukan pelaporan LKPM secara online," sambungnya. 

Pelaporan tersebut, ujarnya, bisa langsung diakses melalui Sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS-RBA). Dia mengatakan, bimtek ini sangat penting. Terutama dalam hal regulasi terbaru di dunia penanaman modal dan investasi. 

Regulasi itu di antaranya terkait dengan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya, seperti PP Nomor 5/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan PP Nomor 6/2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

PP Nomor 5/2021, yang mengatur perizinan berusaha berbasis risiko, telah mempermudah proses pengurusan izin bagi para pelaku usaha melalui OSS-RBA. 

"Hal ini membuat pelaku usaha lebih mudah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi tersebut," tambahnya. 

Kendati demikian, adanya kemudahan itu juga harus dibarengi dengan tanggung jawab untuk melaporkan kembali kegiatan usaha atau penanaman modal. Puguh berharap, pelaku usaha juga bisa memaksimakkan OSS-RBA untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Jadi, iklim investasi juga bisa meningkat. 

"Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan usaha yang lebih kondusif dan berkelanjutan," tandasnya. 

[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya